87 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Jalani Sidang di PN Jaktim

Jumat, 31 Maret 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3142

      Back to Articles List  87 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Jalani Sidang di PN Jaktim

(Foto: Nurito)

Sebanyak 87 pelanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (31/3). Mereka umumnya adalah pedagang kaki lima (PKL).

Ini untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Mawardi Zuhri mengatakan, para pelanggar ketertiban umum ini terjaring razia petugas saat melakukan pelanggaran perda ketertiban umum. Ada PKL dan pengasong yang berjualan di tempat terlarang, dan ada juga pembuang sampah sembarangan.

"Ini untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi. Kami juga akan terus melakukan razia secara terpadu di lapangan," kata Mawardi.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Didi Koko mengatakan, dari 87 pelanggar hanya 70 yang menghadiri sidang. Bagi pelanggar yang tak hadir harus datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk membayar denda.

Mereka masing-masing diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 ribu dan biaya perkara sidang di pengadilan Rp 5.000. Seluruh uang denda langsung masuk ke kas negara.

"Dari 87 pelanggar yang disidang, hanya 70 yang hadir. Seluruh uang denda langsung dimasukan ke kas negara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lurah Diberi Waktu 2 Minggu Mendata Lahan Sengketa

Lurah Diminta Mendata Lahan Sengketa

Selasa, 28 Februari 2017 5870

Puluhan Lapak PKL Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditertibkan

21 Lapak dan 13 Gerobak Ditertibkan di Tanjung Priok

Senin, 27 Maret 2017 4404

BERITA POPULER
Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1621

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1076

Pemeriksaan kesehatan otoy

Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

Senin, 18 Mei 2026 2017

IMG 20260518 WA0123

Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

Senin, 18 Mei 2026 1889

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 1115

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks