87 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Jalani Sidang di PN Jaktim

Jumat, 31 Maret 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3118

      Back to Articles List  87 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Jalani Sidang di PN Jaktim

(Foto: Nurito)

Sebanyak 87 pelanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (31/3). Mereka umumnya adalah pedagang kaki lima (PKL).

Ini untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Mawardi Zuhri mengatakan, para pelanggar ketertiban umum ini terjaring razia petugas saat melakukan pelanggaran perda ketertiban umum. Ada PKL dan pengasong yang berjualan di tempat terlarang, dan ada juga pembuang sampah sembarangan.

"Ini untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi. Kami juga akan terus melakukan razia secara terpadu di lapangan," kata Mawardi.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Didi Koko mengatakan, dari 87 pelanggar hanya 70 yang menghadiri sidang. Bagi pelanggar yang tak hadir harus datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk membayar denda.

Mereka masing-masing diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 ribu dan biaya perkara sidang di pengadilan Rp 5.000. Seluruh uang denda langsung masuk ke kas negara.

"Dari 87 pelanggar yang disidang, hanya 70 yang hadir. Seluruh uang denda langsung dimasukan ke kas negara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lurah Diberi Waktu 2 Minggu Mendata Lahan Sengketa

Lurah Diminta Mendata Lahan Sengketa

Selasa, 28 Februari 2017 5848

Puluhan Lapak PKL Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditertibkan

21 Lapak dan 13 Gerobak Ditertibkan di Tanjung Priok

Senin, 27 Maret 2017 4379

BERITA POPULER
Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 796

Transjakarta mayday doc

Ini Penyesuaian Layanan Transjakarta saat May Day

Jumat, 01 Mei 2026 722

Ketua dprd khoirudin BK award ist2

Pergantian Ketua DPRD Disetujui, Khoirudin Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 30 April 2026 816

Petugas lh mayday monas desi

Petugas Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Peringatan Hari Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 638

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1399

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks