76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

Rabu, 22 Maret 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5013

76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

76 reklame tak berizin dan habis masa berlakunya (kedaluwarsa) di wilayah Jakarta Pusat ditertibkan.

Totalnya ada 30 orang personel gabungan. Kita sasar reklame berukuran di bawah 24 meter

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Effendy Lubis mengatakan, penertiban reklame ini digelar terpadu bersama Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah.

"Totalnya ada 30 orang personel gabungan. Kita sasar reklame berukuran di bawah 24 meter," katanya, Rabu (22/3).

Ia menjelaskan, sanksi penertiban yang diberi kepada pemilik reklame dinilai cukup efektif. Mengingat, dari penertiban ini ada sejumlah pemilik reklame yang langsung membayarkan pajaknya.

"Selain itu ada juga yang diberikan surat peringatan karena kondisi iklannya sulit ditertibkan," ujarnya.

Rahmat menuturkan, reklame yang ditertibkan selanjutnya dibawa ke Gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT
DKI akan Inventarisasi Eksisting Reklame

Reklame Langgar Aturan di Ibukota akan Diinventarisir

Selasa, 14 Maret 2017 3790

 115 Reklame di Jakarta Pusat akan Dibongkar

115 Reklame di Jakarta Pusat akan Dibongkar

Selasa, 28 Februari 2017 4964

BERITA POPULER
Suasana Pelaksanaan kegiatan Jaga Jakarta Penuh Warna

Doa Bersama bagi Aceh dan Sumatera Awali Rangkaian Jaga Jakarta Penuh Warna

Minggu, 30 November 2025 2397

Pramono menggunakan QRIS Tap untuk memasuki Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Kamis, 04 Desember 2025 1045

Petugas gabungan membersihkan trotoar di Jalan Cut Mutia

Petugas Gabungan Bersihkan Trotoar Jalan Cut Mutia

Kamis, 04 Desember 2025 760

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 809

Sudin SDA Jakarta Utara melakukan penanganan darurat tanggul di kawasan Muara Baru

Pemprov DKI Ambil Alih Penanganan Tanggul Jebol di Kawasan Nizam Zachman

Kamis, 04 Desember 2025 713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks