Sepekan Penerapan Ganjil Genap Tekan 24 Persen Kemacetan

Kamis, 04 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5736

Penurunan Kemacetan Di Jalur Ganjil Genap Sampai 24 Persen

(Foto: Ilustrasi)

Walau uji coba baru berjalan sepekan, kebijakan ganjil genap terlihat efektif meningkatkan kesadaran warga mengikuti aturan sehingga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Alhasil selama sepekan uji coba, kemacetan menurun hingga 24,8 persen.

Di sejumlah ruas jalan ada yang sangat signifikan seperti di Jalan Sisingamangaraja

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, angka penurunan kemacetan didapat hasil analisa waktu tempuh 20 kendaraan yang diujicobakan melintas pada jam pemberlakuan ganjil genap. Waktu tempuh kesemuanya, tercatat lebih cepat dibanding sebelum perbelakukan uji coba.

"Di sejumlah ruas jalan ada yang sangat signifikan seperti di Jalan Sisingamangaraja. Hal ini juga ditambah karena dilokasi sedang ada pengerjaan MRT," ujarnya, Kamis (4/8).

Hasil analisa sementara di Jalan Medan Merdeka Barat ke Jalan Sisingamangaraja, pada uji coba pagi hari dengan jarak 8,93 kilometer sebelum pembatasan waktu tempuh 18 menit dan setelah pembatasan turun menjadi 15 menit atau turun 16 persen. Sedangkan pada sore hari sebelum pembatasan waktu tempuh 31 menit dan sesudah pembatasan menjadi 23 menit atau turun 26 persen.

Di ruas Jalan Simpang Slipi ke Simpang Kuningan pada pagi hari dengan jarak 4,91 kilometer sebelum pembatasan waktu tempuh 11 menit dan setelah pembatasan menjadi 10 menit atau turun 7 persen. Sedangkan pada sore hari sebelum pembatasan waktu tempuh 14 menit dan sesudah pembatasan turun menjadi 13 menit atau 9 persen.

Sedangkan rata-rata kecepatan di Jalan Medan Merdeka Barat ke Jalan Sisingamangaraja pada uji coba pagi hari dengan jarak 8,93 kilometer sebelum pembatasan 29 km/ jam dan setelah pembatasan naik menjadi 35 km/jam atau naik 19 persen. Sedangkan pada sore hari sebelum pembatasan kecepatan 17 km/jam dan sesudah pembatasan menjadi 23 km/jam atau naik 36 persen.

Untuk ruas Jalan Simpang Slipi ke Simpang Kuningan pada pagi hari dengan jarak 4,91 kilometer sebelum pembatasan kecepatan kendaraan 26 km/jam dan setelah pembatasan menjadi 28 km/jam atau naik 8 persen. Sedangkan pada sore hari sebelum pembatasan kecepatan 20 km/jam dan sesudah pembatasan  menjadi 22 km/jam atau naik 12 persen.

"Sedangkan pelanggaran yang mendapat teguran lisan cenderung menurun artinya sosialiasi dikatakan cukup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penerapan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan di Senayan

Penerapan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan di Senayan

Senin, 01 Agustus 2016 4978

Mobil Dengan 3 Plat Nomor Diamankan Petugas

Land Cruiser Dengan Tiga Nopol Diamankan

Selasa, 02 Agustus 2016 11355

 Kendaraan Berplat Genap Masih Melintas di Jalan Medan Merdeka Barat

Puluhan Mobil Masih Langgar Aturan Ganjil Genap

Senin, 01 Agustus 2016 4043

BERITA POPULER
Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 5455

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 1888

Sudin SDA kepulauan Seribu tanam mangrove ist

105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

Senin, 26 Oktober 2026 1668

Keseruan Hari Pertama Jakarta Running Festival 2026 1

Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

Sabtu, 24 Oktober 2026 1921

LRT jakarta jati2

Kapasitas LRT Diminta Ditambah Usai Transportasi Publik Semakin Terhubung

Senin, 26 Oktober 2026 1518

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks