PTSP dan UPPD Gelar Pelayanan Terpadu

Jumat, 29 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 4532

PTSP Dan UPPD Gelar Pelayanan Terpadu

(Foto: Suparni)

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kali ini kita libatkan UPPD agar bisa menjelaskan langsung kepada masyarakat terkait proses pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

"Kali ini kita libatkan UPPD agar bisa menjelaskan langsung kepada masyarakat terkait proses pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik pemecahan maupun balik nama PBB untuk rumah warga," ujar Kusrimoyo, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha PTSP Kepulauan Seribu, Jumat (29/7).

Dikatakannya, pelayanan UPPD yang diberikan diantaranya, perpanjangan reklame (one day service), reklame baru, pendaftaran wajib pajak baru khusus pajak hotel, rumah kos, restoran, hiburan dan parkir, serta  salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang/Surat Keterangan Pajak Daerah (SPPT/SKPD).

"Untuk pelayanan lainnya, kita juga melayani administrasi kependudukan serta SKCK karena kita juga melibatkan kepolisisan dalam pelayanan terpadu ini, hasil rekapannya belum kita data semuanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Layanan Keliling PTSP Layani 76 Berkas Pemohon

PTSP Pulau Seribu Layani 76 Berkas Pemohon

Jumat, 22 Juli 2016 3834

 PTSP Pulau Seribu Layani 36 Pengurusan Administrasi Dukcapil

PTSP Pulau Seribu Layani 36 Pengurusan Administrasi Dukcapil

Selasa, 12 Juli 2016 4040

BPTSP Luncurkan E-Signature untuk Percepatan Perizinan

BPTSP DKI Luncurkan E-Signature untuk Percepatan Perizinan

Selasa, 26 Juli 2016 6522

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1710

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1507

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 902

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 691

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1446

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks