Belum Memiliki Izin, Kelompok Bermain Dilarang Buka Kelas

Senin, 09 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4381

saint monica dok bj

(Foto: Bayu Suseno)

Jelang berakhirnya tahun ajaran 2013-2014, dua kelompok bermain (KB) di Jakarta Utara yang diketahui tidak memiliki izin prinsip, belum menyelesaikan proses perizinannya. Untuk itu, pada tahun ajaran baru mendatang, KB Saint Monica dan KB Raffles International Christian School, tidak diizinkan membuka kelas sebelum proses izin rampung.

Kalau memang mereka masih membuka sekolahnya, kita akan beri peringatan tertulis dahulu. Tapi kalau sudah diperingati masih membandel, kita akan berkoordinasi dengan dinas soal kemungkinan penutupan secara paksa

Sebelumnya, KB Saint Monica di Jl Sunter Boulevard, Sunter Agung, Tanjung Priok, ditutup karena tidak memiliki izin sejak pertengahan Mei lalu.  Sedangkan KB Raffles International Christian School, di Jl Gading Pelangi, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading diketahui tidak memiliki izin setelah dilakukan sidak pada akhir Mei lalu.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara, Mustafa Kemal, mengatakan, hingga kini kedua KB tersebut belum merampungkan proses perizinannya. Karena itu, pada tahun ajaran baru ini pihaknya tidak memperkenankan pihak sekolah membuka kelas.

"Kalau yang dari Rafles sama sekali belum datang untuk mengurus dan sedang kita koordinasikan penindakannya. Sedangkan dari Saint Monica sudah datang bertanya-tanya soal perizinan, tapi hingga sekarang belum diurus," ujarnya, Senin (9/6).

Untuk mengurus perizinan, kata Mustafa, dibutuhkan data-data meliputi berkas jumlah guru WNA serta WNI, kelengkapan sarana dan prasarana, berkas sertifikat guru, berkas penghasilan guru, serta berkas soal uang pangkal sekolah. Selama perizinan belum diselesaikan, kedua KB tersebut tidak boleh dibuka.

"Kalau memang mereka masih membuka sekolahnya, kita akan beri peringatan tertulis dahulu. Tapi kalau sudah diperingati masih membandel, kita akan berkoordinasi dengan dinas soal kemungkinan penutupan secara paksa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Berizin, Kelompok Bermain di Jakut Akan Dibubarkan

Tak Berizin, Kelompok Bermain di Jakut Akan Dibubarkan

Selasa, 13 Mei 2014 3727

saint monica dok bj

Orangtua Korban Tuntut Guru Tari Saint Monica Ditahan

Jumat, 30 Mei 2014 3555

saint monica dok bj

Orangtua Korban Tuntut Guru Tari Saint Monica Ditahan

Jumat, 30 Mei 2014 3555

Tahun Ini, SDN 04 dan 08 Kebon Sirih Dilebur Jadi Satu Sekolah

SDN 04 dan 08 Kebon Sirih Digabung

Rabu, 04 Juni 2014 4781

PNS DKI

Terindikasi Curang, 350 PNS K2 Terancam Dipidana

Sabtu, 07 Juni 2014 12510

BERITA POPULER
Warga Diminta Waspadai ISPA di Musim Pancaroba

Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba

Kamis, 13 November 2025 1844

Gubernur Pramono memberikan keterangan di Balai Kota

Pramono Dukung Pempus Kaji Games Kekerasan Pasca-Ledakan di Sekolah

Senin, 10 November 2025 1885

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 838

Temui Menko Airlangga, Pramono Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN

Temui Menko Airlangga, Pramono Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN

Senin, 10 November 2025 1193

Waspada Perubahan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Waspada Perubahan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 14 November 2025 670

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks