BPTSP DKI Terus Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 14 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 6206

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

(Foto: doc)

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta terus meningkatkan pelayanan pengurusan izin dan non izin bagi warga ibu kota. Saat ini, PTSP DKI telah memiliki layanan one day service atau layanan perizinan selesai dalam waktu sehari.  

Ada delapan perizinan yang ditangani di dalam layanan one day service. Setiap hari, kami memproses sekitar 100 lebih izin yang dikeluarkan dalam satu hari

"Ada delapan perizinan yang ditangani di dalam layanan one day service. Setiap hari, kami memproses sekitar 100 lebih izin yang dikeluarkan dalam satu hari," kata Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedy di Balaikota, Selasa (14/7).  

Pihaknya, kata Edy, usai Lebaran akan meluncurkan layanan drive thru atau layanan pengurusan izin tanpa perlu mendatangi kantor PTSP.

"Jadi, petugas PTSP akan turun ke lapangan dan menjemput berkas permohonan izin yang diajukan warga. Nanti permohonan izin langsung diproses dan setelah selesai akan diserahkan kepada warga," ujarnya.

Edy mengatakan, pihaknya saat ini menangani sebanyak 518 izin dan non izin yang semula ditangani sebanyak 24 dari total 26 bidang. PTSP saat ini juga telah memiliki 318 outlet atau cabang yang tersebar di kantor kelurahan, kecamatan dan walikota/kabupaten.

"Dari 518 izin dan non izin yang ditangani PTSP saat ini, kami mengklasifikasikan menjadi tiga kategori yakni berat, sedang dan ringan. 30 persen izin masuk kategori ringan, 30 persen lagi kategori sedang dan sisanya kategori berat," jelasnya.

Pihaknya, lanjut Edy, menargetkan ratusan izin dan non izin yang ditangani saat ini masuk kategori ringan hingga akhir 2015.

"Awalnya, ratusan izin dan non izin ditargetkan masuk kategori ringan pada 2016. Tapi, kami optimis tahun ini, semua izin dan non izin masuk kategori ringan tahun ini," tuturnya.

Edy menambahkan, petugas PTSP belajar cepat untuk pencapaian pelayanan pengurusan izin masuk kategori ringan hingga 100 persen.

"Jadi, jangan heran ada petugas PTSP kami yang berstatus dokter, tapi paham pengurusan berbagai perizinan. Setiap tiga bulan, kami merotasi petugas untuk memahami semua urusan perizinan dan non izin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Walikota Jakbar Dilengkapi Mesin Pencetak E-KTP

PTSP Walikota Jakbar Dilengkapi Mesin Pencetak E-KTP

Rabu, 08 Juli 2015 4762

Januari-Juni, 16.858 berkas Diterima di PTSP Jakbar

PTSP Jakbar Terima 16.858 Berkas Perizinan

Jumat, 10 Juli 2015 3668

Pembangunan 12 RPTRA di Jakut Menunggu Proses Perizinan

Izin 12 RPTRA di Jakut Belum Keluar

Rabu, 08 Juli 2015 7111

PTSP DKI Tangani 518 Izin Dan Non Izin

Layani 518 Izin & Non Izin, PTSP Bebas Pungli

Rabu, 08 Juli 2015 7336

 Kantor Kelurahan Lubang Buaya Rawan Ambruk

Kantor Kelurahan Lubang Buaya Rawan Ambruk

Senin, 06 Juli 2015 7708

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 4942

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 2984

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 1438

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 2269

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks