BPTSP DKI Terus Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 14 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 6490

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

(Foto: doc)

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta terus meningkatkan pelayanan pengurusan izin dan non izin bagi warga ibu kota. Saat ini, PTSP DKI telah memiliki layanan one day service atau layanan perizinan selesai dalam waktu sehari.  

Ada delapan perizinan yang ditangani di dalam layanan one day service. Setiap hari, kami memproses sekitar 100 lebih izin yang dikeluarkan dalam satu hari

"Ada delapan perizinan yang ditangani di dalam layanan one day service. Setiap hari, kami memproses sekitar 100 lebih izin yang dikeluarkan dalam satu hari," kata Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedy di Balaikota, Selasa (14/7).  

Pihaknya, kata Edy, usai Lebaran akan meluncurkan layanan drive thru atau layanan pengurusan izin tanpa perlu mendatangi kantor PTSP.

"Jadi, petugas PTSP akan turun ke lapangan dan menjemput berkas permohonan izin yang diajukan warga. Nanti permohonan izin langsung diproses dan setelah selesai akan diserahkan kepada warga," ujarnya.

Edy mengatakan, pihaknya saat ini menangani sebanyak 518 izin dan non izin yang semula ditangani sebanyak 24 dari total 26 bidang. PTSP saat ini juga telah memiliki 318 outlet atau cabang yang tersebar di kantor kelurahan, kecamatan dan walikota/kabupaten.

"Dari 518 izin dan non izin yang ditangani PTSP saat ini, kami mengklasifikasikan menjadi tiga kategori yakni berat, sedang dan ringan. 30 persen izin masuk kategori ringan, 30 persen lagi kategori sedang dan sisanya kategori berat," jelasnya.

Pihaknya, lanjut Edy, menargetkan ratusan izin dan non izin yang ditangani saat ini masuk kategori ringan hingga akhir 2015.

"Awalnya, ratusan izin dan non izin ditargetkan masuk kategori ringan pada 2016. Tapi, kami optimis tahun ini, semua izin dan non izin masuk kategori ringan tahun ini," tuturnya.

Edy menambahkan, petugas PTSP belajar cepat untuk pencapaian pelayanan pengurusan izin masuk kategori ringan hingga 100 persen.

"Jadi, jangan heran ada petugas PTSP kami yang berstatus dokter, tapi paham pengurusan berbagai perizinan. Setiap tiga bulan, kami merotasi petugas untuk memahami semua urusan perizinan dan non izin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Walikota Jakbar Dilengkapi Mesin Pencetak E-KTP

PTSP Walikota Jakbar Dilengkapi Mesin Pencetak E-KTP

Rabu, 08 Juli 2015 5052

Januari-Juni, 16.858 berkas Diterima di PTSP Jakbar

PTSP Jakbar Terima 16.858 Berkas Perizinan

Jumat, 10 Juli 2015 3856

Pembangunan 12 RPTRA di Jakut Menunggu Proses Perizinan

Izin 12 RPTRA di Jakut Belum Keluar

Rabu, 08 Juli 2015 7448

PTSP DKI Tangani 518 Izin Dan Non Izin

Layani 518 Izin & Non Izin, PTSP Bebas Pungli

Rabu, 08 Juli 2015 7588

 Kantor Kelurahan Lubang Buaya Rawan Ambruk

Kantor Kelurahan Lubang Buaya Rawan Ambruk

Senin, 06 Juli 2015 8149

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29845

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 13901

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 2236

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1668

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1949

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks