Kamis, 29 Oktober 2026 Muhammad Ibnu Aqil 47
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menertibkan aset milik Pemda yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jalan Kembangan Baru, Kembangan Utara.
Penertiban ini menyasar enam bangunan di dua lokasi, yakni di BTN I seluas sekitar 1.200 meter persegi dan di BTN II seluas kurang lebih 950 meter persegi.