Jumat, 13 Februari 2026 Yoanna Alverina 42
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 3.922 sertifikat hak pakai atas tanah aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan total nilai Rp102 triliun dan total luas lahan 563,9 hektare di Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari Jakarta, Jakarta Barat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja sama intensif yang terjalin dan upaya percepatan sertifikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta.