Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset Senilai Rp102 T

Jumat, 13 Februari 2026 Yoanna Alverina 918


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 3.922 sertifikat hak pakai atas tanah aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan total nilai Rp102 triliun dan total luas lahan 563,9 hektare di Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari Jakarta, Jakarta Barat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja sama intensif yang terjalin dan upaya percepatan sertifikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta. 

VIDEO TERKAIT
Serti Tanah ATR.mp4

Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset Senilai Rp102 T

VIDEO LAINNYA
Kelantan Malay eng.mp4

Jakarta and Kelantan Explore Cooperation in Tourism and Culture

Kurban KPKP.mp4

50 DKM di Jakbar Diedukasi Pemotongan Hewan Kurban