Dinas CKTRP Segel Tiga Bangunan Tidak Miliki SLF

Senin, 31 Agustus 2026 Abdul Rajis Khandy 276


Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta menyegel tiga bangunan yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Tiga bangunan tersebut yakni Apartemen West Point Jakarta Barat, Kondominium Simprug Teras Jakarta Selatan dan Hotel Grand Tjokro Jakarta Barat.

VIDEO TERKAIT
PADEL JAKBAR rev.mp4

Tak Lengkapi Izin, Pemkot Jakbar Segel Lapangan MMT Padel Kembangan

PADEL SEGEL.mp4

Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Pelanggar Aturan di Pulomas

VIDEO LAINNYA
Pasar Indk eng.mp4

100 Wholesale Market Traders Finalize Mass Credit Agreements

bakar.mp4

Pemkot Jakpus Gerak Cepat Tangani Penyintas Kebakaran Batu Ceper 9