Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Pelanggar Aturan di Pulomas

Kamis, 26 Februari 2026 Ramdhoni 749


Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyegel lapangan padel bernama Star Padel Pulomas, di Kelurahan Kayu Putih.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur, Wiwit Djalu Aji mengatakan, penyegelan dilakukan karena pengelola melanggar aturan izin bangunan.

Kemudian, petugas juga memberikan surat peringatan penyegelan permanen terhadap operasional bangunan kepada pengelola.

VIDEO TERKAIT
PADEL.mp4

Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan

VIDEO LAINNYA
maroedja.mp4

Maroedja Sports Park Jadi Tempat Favorit Warga Berolahraga

BETWAI ONLINE ENG.mp4

Hunting for Authentic Jakarta Souvenirs at Betawi Online Gallery