Kamis, 26 Februari 2026 Ramdhoni 479
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyegel lapangan padel bernama Star Padel Pulomas, di Kelurahan Kayu Putih.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur, Wiwit Djalu Aji mengatakan, penyegelan dilakukan karena pengelola melanggar aturan izin bangunan.
Kemudian, petugas juga memberikan surat peringatan penyegelan permanen terhadap operasional bangunan kepada pengelola.