Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Pelanggar Aturan di Pulomas

Kamis, 26 Februari 2026 Ramdhoni 926


Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyegel lapangan padel bernama Star Padel Pulomas, di Kelurahan Kayu Putih.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur, Wiwit Djalu Aji mengatakan, penyegelan dilakukan karena pengelola melanggar aturan izin bangunan.

Kemudian, petugas juga memberikan surat peringatan penyegelan permanen terhadap operasional bangunan kepada pengelola.

VIDEO TERKAIT
PADEL.mp4

Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan

VIDEO LAINNYA
pram kemarau eng.mp4

Pramono Ensures Jakarta’s Readiness for Dry Season

PROKLIKM.mp4

RW 05 Pegadungan Hadirkan Inovasi Biodigester untuk Verifikasi Proklim