Tak Lengkapi Izin, Pemkot Jakbar Segel Lapangan MMT Padel Kembangan

Senin, 02 Maret 2026 Muhammad Ibnu Aqil 34


Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengambil tindakan tegas dengan menyegel tetap bangunan olahraga MMT Padel yang berlokasi di Jalan Puri Ayu, Kembangan.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah menjelaskan penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pemilik bangunan yang tidak mengurus izin secara lengkap.

MMT Padel sendiri belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

VIDEO TERKAIT
PADEL.mp4

Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan

PADEL SEGEL.mp4

Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Pelanggar Aturan di Pulomas

VIDEO LAINNYA
PADEL JAKBAR rev.mp4

Tak Lengkapi Izin, Pemkot Jakbar Segel Lapangan MMT Padel Kembangan

Pelatihan Bouquet eng.mp4

Snack Bouquet Training at the South Jakarta Enthusiastically Participated