Jumat, 06 Februari 2026 Yoanna Alverina 39
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri Serah Terima Jakarta C-40 Urban Climate Action Programme (UCAP)-Climate Action Implementation (CAI), di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan ini, Pramono juga resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung.
Pramono menjelaskan, pergub tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan realisasi kota rendah karbon.