Sudin LH Jaksel Tindak Tegas Pelaku Pembakar Sampah Sembarangan

Rabu, 25 Mei 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1775

Sudin LH Jaksel Tindak Tegas Pelaku Usaha Pembakar Sampah di Kebagusan Raya

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi tegas kepada satu pelaku usaha di Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu yang kedapatan melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Sanksi tegas disertai pengawasan akan terus dilakukan

Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, M Amin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa denda kepada AR, warga yang sehari-hari menjadi pengepul barang bekas dan kedapatan membakar sampah sembarangan.

"Pembakaran sampah sembarangan dilarang sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 130 ayat 1 b. Akibat aktivitas pembakaran sampah menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar," ujar M Amin, Rabu (25/5).

Ia mengungkapkan, tim gabungan dari tingkat kota dan provinsi telah mendatangi lokasi usaha pengepulan barang bekas di Jalan Kebagusan Raya beberapa waktu lalu menindaklanjuti pengaduan warga setempat.

"Sesuai aturan yang berlaku, pelaku usaha yang kedapatan membakar sampah sembarangan dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 500 ribu. Denda saat ini sudah disetorkan dan pemilik usaha diminta tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.

Ia berharap warga Jakarta Selatan tidak membakar sampah sembarangan lantaran dapat mencemari udara dan merugikan banyak orang.

"Sanksi tegas disertai pengawasan akan terus dilakukan. Intinya kami meminta warga ikut serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan membuang sampah di tempat yang disediakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incenerator

Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incinerator Rusak

Selasa, 09 Februari 2016 3109

Pulau Seribu Butuh Inovasi Penanganan Sampah

Pulau Seribu Butuh Inovasi Penanganan Sampah

Jumat, 29 Januari 2016 4771

Warga Meminta Disediakan Incenerator

Warga Pulau Pari Minta Disediakan Incenerator

Senin, 02 November 2015 5690

 Sudin Kebersihan Prioritaskan Pengadaan Incenerator

Pemkab Prioritaskan Pengadaan Incinerator

Rabu, 18 November 2015 3527

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3324

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 2069

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1616

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1413

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 764

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks