Sudin LH Jaksel Tindak Tegas Pelaku Pembakar Sampah Sembarangan

Rabu, 25 Mei 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1545

Sudin LH Jaksel Tindak Tegas Pelaku Usaha Pembakar Sampah di Kebagusan Raya

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi tegas kepada satu pelaku usaha di Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu yang kedapatan melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Sanksi tegas disertai pengawasan akan terus dilakukan

Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, M Amin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa denda kepada AR, warga yang sehari-hari menjadi pengepul barang bekas dan kedapatan membakar sampah sembarangan.

"Pembakaran sampah sembarangan dilarang sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 130 ayat 1 b. Akibat aktivitas pembakaran sampah menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar," ujar M Amin, Rabu (25/5).

Ia mengungkapkan, tim gabungan dari tingkat kota dan provinsi telah mendatangi lokasi usaha pengepulan barang bekas di Jalan Kebagusan Raya beberapa waktu lalu menindaklanjuti pengaduan warga setempat.

"Sesuai aturan yang berlaku, pelaku usaha yang kedapatan membakar sampah sembarangan dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 500 ribu. Denda saat ini sudah disetorkan dan pemilik usaha diminta tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.

Ia berharap warga Jakarta Selatan tidak membakar sampah sembarangan lantaran dapat mencemari udara dan merugikan banyak orang.

"Sanksi tegas disertai pengawasan akan terus dilakukan. Intinya kami meminta warga ikut serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan membuang sampah di tempat yang disediakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incenerator

Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incinerator Rusak

Selasa, 09 Februari 2016 2819

Pulau Seribu Butuh Inovasi Penanganan Sampah

Pulau Seribu Butuh Inovasi Penanganan Sampah

Jumat, 29 Januari 2016 4499

Warga Meminta Disediakan Incenerator

Warga Pulau Pari Minta Disediakan Incenerator

Senin, 02 November 2015 5419

 Sudin Kebersihan Prioritaskan Pengadaan Incenerator

Pemkab Prioritaskan Pengadaan Incinerator

Rabu, 18 November 2015 3254

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3225

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 3009

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2217

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1955

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2562

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks