Sudin LH Jaksel Tindak Tegas Pelaku Pembakar Sampah Sembarangan

Rabu, 25 Mei 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1641

Sudin LH Jaksel Tindak Tegas Pelaku Usaha Pembakar Sampah di Kebagusan Raya

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi tegas kepada satu pelaku usaha di Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu yang kedapatan melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Sanksi tegas disertai pengawasan akan terus dilakukan

Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, M Amin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa denda kepada AR, warga yang sehari-hari menjadi pengepul barang bekas dan kedapatan membakar sampah sembarangan.

"Pembakaran sampah sembarangan dilarang sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 130 ayat 1 b. Akibat aktivitas pembakaran sampah menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar," ujar M Amin, Rabu (25/5).

Ia mengungkapkan, tim gabungan dari tingkat kota dan provinsi telah mendatangi lokasi usaha pengepulan barang bekas di Jalan Kebagusan Raya beberapa waktu lalu menindaklanjuti pengaduan warga setempat.

"Sesuai aturan yang berlaku, pelaku usaha yang kedapatan membakar sampah sembarangan dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 500 ribu. Denda saat ini sudah disetorkan dan pemilik usaha diminta tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.

Ia berharap warga Jakarta Selatan tidak membakar sampah sembarangan lantaran dapat mencemari udara dan merugikan banyak orang.

"Sanksi tegas disertai pengawasan akan terus dilakukan. Intinya kami meminta warga ikut serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan membuang sampah di tempat yang disediakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incenerator

Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incinerator Rusak

Selasa, 09 Februari 2016 2988

Pulau Seribu Butuh Inovasi Penanganan Sampah

Pulau Seribu Butuh Inovasi Penanganan Sampah

Jumat, 29 Januari 2016 4615

Warga Meminta Disediakan Incenerator

Warga Pulau Pari Minta Disediakan Incenerator

Senin, 02 November 2015 5537

 Sudin Kebersihan Prioritaskan Pengadaan Incenerator

Pemkab Prioritaskan Pengadaan Incinerator

Rabu, 18 November 2015 3383

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2613

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2600

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1083

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1827

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1454

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks