Warga Pulau Pari Minta Disediakan Incenerator

Senin, 02 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 5375

Warga Meminta Disediakan Incenerator

(Foto: Suparni)

Warga Pulau Pari, meminta Suku Dinas Kebersihan dan Pantai Kepulauan Seribu, untuk menyediakan mesin pembakar sampah (incenerator).

Kami tidak memiliki incenerator, sehingga sampah dibakar manual

Lurah Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Murta'a mengatakan, incenerator itu dibutuhkan agar warga tidak lagi membakar sampah secara manual, sekaligus mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran.  

"Kami tidak memiliki incenerator, sehingga sampah dibakar manual," ujar Murta'a, Senin (2/11).

Dikatan Murta'a, Sudin Kebersihan dan Pantai Kepulauan Seribu seharusnya ikut memperhatihan kondisi di beberapa pulau yang tidak memiliki mesin pembakar sampah.

Hingga saat ini di Kabupaten Kepulauan Seribu tidak memiliki tempat pembuangan sampah akhir (TPA), sehingga sampah yang sudah menumpuk harus dibakar secara manual.

"Beruntung pulau yang memiliki incenerator sehingga tidak perlu menunggu sampah hingga menggunung dan tidak perlu membakar manual," tandas Murta'a.

BERITA TERKAIT
Incenerator sampah

Incenerator Rusak, Sampah di Kepulauan Seribu Dibakar Manual

Jumat, 08 Mei 2015 4985

Pulau Kelapa Belum MilikI TPS Sendiri

Pulau Kelapa Belum MilikI TPS Sendiri

Sabtu, 11 Juli 2015 3610

Pemkab Ingin SDM Masyarakat Meningkat

SDM di Kepulauan Seribu Terus Ditingkatkan

Senin, 19 Oktober 2015 2476

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469488

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309197

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik