Genjot Penerimaan Pajak, DKI Gandeng Kemenkeu

Senin, 17 Maret 2014 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 2559

jokowi_dirjen_pajak_wahyu.jpg

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangai kesepakatan bersama dan perjanjian tentang koordinasi upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah. Penadatanganan dilakukan langsung Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, Menteri Keuangan Chatib Basri dan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Fuad Rahmany.

"Beberapa tahun ini sudah ada hubungan kerja sama yang sangat baik antara Ditjen pajak dengan Pemprov DKI, khususnya yang menangani perpajakan. Hari ini kerja sama tersebut memasuki tahapan fundamental yang dituangkan di dalam kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama," ujar Fuad Rahmany di Balaikota, Senin (17/3).

Dikatakan Fuad, perjanjian dan kerjasama yang dilakukan kali ini lebih luas dan konkret, sehingga diharapkan dapat lebih efektif dan mampu melakukan terobosan bagi upaya peningkatan kepatuhan pembayaran bayar pajak dari wajib pajak (WP) baik pribadi maupun badan. "Kerja sama ini mencakup di bidang peningkatan kapasitas dalam pelayanan dan pengawasan kepatuhan WP termasuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknis dari kedua belah pihak," katanya.

Menurut Fuad, total penerimaan pajak tahun 2013 mencapai Rp 1,099 triliun. Dari jumlah itu, Ditjen Pajak Kemenkeu berhasil menghimpun pajak sebesar Rp 921 triliun. Ditambahkan Fuad, penerimaan pajak yang telah tercapai selama tahun 2013 masih jauh dari potensi pajak yang hendak diupayakan secara maksimal. "Kerjasama dengan Pemprov DKI sangat relevan. Kita ketahui transaksi ekonomi nasional terjadi di Jakarta. Dan sebagian besar jasa perdagangan lainnya juga ada di ibu kota," katanya.

Sementara itu, Jokowi optimis ke depan, Pemprov DKI berhasil mencapai angka 100 dalam menarik pajak di ibu kota. "Nantinya, kita akan tekankan pajak bagi para wajib pajak dengan cara menyesuaikan data yang kita peroleh dengan data yang diperoleh Ditjen Pajak. Kalau PPhnya kecil baru akan kita buru," tandasnya.


BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3759

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1520

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks