Dirjen Dukcapil Kemendagri Tinjau Pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil DKI

Selasa, 17 Mei 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2622

Dirjen Dukcapil Kemendagri Tinjau Peayanan di Kantor Dinas Dukcapil DKI

(Foto: Istimewa)

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) RI, Zudan meninjau langsung loket layanan publik di Kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Jalan S.Parman, Jakarta Barat.

Tinjauan lapangan ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan berjalan sesuai kaedah pelayanan prima (service excellent).

Dalam kesempatan itu, Zudan menyampaikan, saat ini layanan publik sangat dikaitkan dengan persepsi tentang kecepatan. Maka itu, dengan Layanan 15 Menit menandakan DKI Jakarta melompat ke level yang lebih tinggi. Karena Standar Operasional Prosedur (SOP) yang selama ini berjalan dalam undang-undang sampai dengan 14 hari.

“Tinjauan lapangan ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Sehingga dapat bermanfaat kepada masyarakat sekaligus memberikan atmosfer yang baik bagi daerah lain," ujarnya, Selasa (17/5).

Zudan menjelaskan, selain Layanan 15 Menit, Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga terus memberikan pelayanan yang memudahkan, akurat dan tuntas dengan menggandeng perusahaan transportasi daring terbesar Go-Jek. 

“Saya mengapresiasi kerja sama ini karena dapat memberikan layanan yang lebih cepat lagi,” katanya.

Ia juga mendorong masyarakat, khususnya orang tua agar melakukan pembaruan data NIK, pengurusan KIA serta akta kelahiran. Hal tersebut untuk memastikan nama dan akta mereka sudah sesuai dengan KK di loket-loket Dukcapil seluruh Indonesia.

"Ini agar tidak menghambat penyelenggaraan pendidikan anak-anaknya," imbuhnya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin menjelaskan, Layanan 15 Menit yang diluncurkan pada bulan lalu ini upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan menyenangkan sekaligus juga membahagiakan masyarakat.

Standar pelayanan dinilai merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan.

“Ini merupakan kewajiban dan ruh dari penyelenggara pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang profesional dan berkualitas,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dukcapil Akan Kembali Gelar Jemput Bola

Layanan Adminduk di Jakpus akan Kembali Dirutinkan

Minggu, 15 Mei 2022 2935

Pembuatan KTP-el dan KIA di Alpukat Betawi Bisa Kirim Pakai GoSend

Pembuatan KTP-el dan KIA di Alpukat Betawi Bisa Kirim Pakai GoSend

Kamis, 12 Mei 2022 3607

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2477

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2547

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1220

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks