Minggu, 16 Maret 2014
Reporter: Budhi Firmansyah Surapati
Editor: Agustian Anas
3546
(Foto: doc)
Pengerukan sejumlah saluran air dan saluran penghubung (PHB) di Jakarta Utara dikeluhkan warga. Hal ini dikarenakan lumpur hasil pengerukan dibiarkan teronggok di pinggir jalan. Selain mengakibatkan lingkungan menjadi semrawut, kondisi ini juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan tak jarang menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Sudah hampir sepekan, karung berisi lumpur dan sampah tersebut dibiarkan menumpuk di jalan, seperti terlihat di Jl Yos Sudarso, Jl Pluit Raya, Jl Cakung Cilincing dan Jl Pegangsaan Dua.
Solihin (31), warga RW 05, Rawabadak Utara, Koja, mengeluhkan tumpukan karung lumpur di sekitar kantor Damkar dan PB Kelurahan Rawabadak Utara. Pasalnya, tumpukan karung lumpur sampah itu mengotori jalan dan menimbulkan bau tak sedap. "Apalagi kalau hujan, lumpur bisa terbawa air sehingga mengotori jalan," keluhnya, Minggu (16/3).
Hal yang sama juga dikatakan Dery (34) warga RW 03 Kelurahan Pegangsaan Dua. Selain membuat kotor, ia juga khawatir lumpur kembali masuk ke dalam saluran. "Kalau tidak segera diangkut, nanti lumpurnya berceceran dan kembali masuk ke saluran air. Lagipula, kenapa sudah sepekan lebih tidak diangkut juga," ketusnya.
Kasie Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Sumber Daya Air, Sudin PU Tata Air Jakarta Utara, Kuryatna Atmadja, membenarkan sejak satu bulan terakhir pihaknya melakukan pengerukan sejumlah saluran air untuk mengurangi banjir. Namun pengerjaan dilaksanakan oleh Kasie PU Tata Air masing-masing kecamatan.
"Nanti akan saya koordinasikan dengan Kasie PU di tingkat kecamatan. Saya akan minta mereka segera mengangkut karung lumpur tersebut," janjinya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
2248
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
733
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
635
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital