Anak Kucing Tercebur Sumur di Pinang Ranti Dievakuasi

Senin, 09 Mei 2022 Reporter: Nurito Editor: Andry 1424

Gulkarmat Jaktim Evakuasi Anak Kucing Tercebur Sumur

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi seekor anak kucing yang tercebur ke dalam sumur milik warga Jalan Pinang Ranti 1, RT 11/02, Pinang Ranti, Makasar.

Kucing tersebut terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di depan rumah warga

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, dalam mengevakuasi hewan ini, petugas turun ke dalam sumur yang memiliki kedalaman lima meter dengan menggunakan tangga.

"Kucing tersebut terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di depan rumah warga. Saat warga melapor langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya, Senin (9/5).

Ia menjelaskan, evakuasi anak kucing ini melibatkan empat personel. Proses evakuasi sendiri berlangsung singkat, hanya memakan waktu sekitar 10 menit.

"Setelah diangkat dari dasar sumur, anak kucing tersebut langsung diserahkan ke warga setempat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gulkarmat Jaktim Evakuasi Orang Terjebak di Dalam Lift

Petugas Gulkarmat Jaktim Evakuasi Wanita Terjebak Dalam Lift

Rabu, 15 Desember 2021 3981

Petugas Gulkarmat Jaktim Lepaskan Mainan yang Jepit Jari Bocah 5 Tahun

Petugas Gulkarmat Jaktim Lepaskan Mainan yang Jepit Jari Bocah 5 Tahun

Kamis, 05 Mei 2022 2281

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3357

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1406

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1019

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks