Bapemperda dan Eksekutif Bahas Akses Pendidikan Bagi Disabilitas

Senin, 18 April 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1343

Bapemperda & Eksekutif Bahas Isu Pendidikan Difabel

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar pembahasan usulan rancangan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dalam pertemuan ketiganya ini, pembahasan menyoroti akses pendidikan.

Kita mau proteksi disabilitas tanpa melihat jumlah

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwo Susilo mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengakomodir siswa penyandang disabilitas melalui jalur afirmasi sehingga mereka secara otomatis masuk tanpa melalui tes.

"Setiap tahun di setiap jenjang alokasinya dua orang. Mereka langsung masuk tanpa tes," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, rancangan perubahan Perda bertujuan menyempurnakan peraturan yang berlaku sebelumnya. Penyempurnaan dilakukan setelah ada masukan dan evaluasi dari pelaksanaan.

"Apakah raperda sudah mengakomodir alokasi di satu tempat hanya dua siswa? Kita mau proteksi disabilitas tanpa melihat jumlah," katanya.

Dikatakan Pantas, pada praktiknya, ketentuan teknis hanya menerima dua siswa di setiap jenjang berpotensi mengeliminir kesempatan disabilitas mengenyam pendidikan. Seperti halnya bukan tidak mungkin di satu wilayah tinggal terdapat lebih dari dua anak yang ingin mengenyam pendidikan di institusi pendidikan dimaksud.

Padahal, Pantas menegaskan, secara filosofis Perda perlindungan penyandang disabilitas mewajibkan pemerintah mengakomodir mereka dalam layanan. Karena itu, ia menekankan agar penyusunan ketentuan teknis selaras dengan induknya sehingga tidak mengebiri unsur filosofis dari Perda.

Ditambahkan Pantas, peningkatan layanan terhadap difabel bakal berdampak terhadap penganggaran. Hal itu juga sebagai bentuk nyata komitmen bersama memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik kepada penyandang disabilitas.

"Kita berikan waktu eksekutif sempurnakan lebih dulu dan dimasukkan agenda Ketenagakerjaan. Disabilitas juga perlu diakomodir dalam jalur pendidikan non formal seperti pelatihan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bank DKI Hadirkan Layanan Mobile Cash dan CRM di Balai Kota

Bank DKI Hadirkan Layanan Mobile Cash dan CRM di Balai Kota

Rabu, 13 April 2022 5719

191 Penyandang Disabilitas di Jakarta Selatan Mendapatkan Bansos

191 Penyandang Disabilitas di Jaksel Terima Paket Bansos

Jumat, 15 Mei 2020 1810

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469402

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309017

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284654

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261336

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196893

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik