Senator Sylviana Murni: Jakarta Perlu Status Kekhususan Baru

Senin, 11 April 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3100

DPD Dukung Jakarta Miliki Status Khusus

(Foto: Folmer)

Faktor sejarah dan budaya menjadi faktor kota Jakarta harus tetap memiliki status khusus setelah disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Jakarta sebagai global city

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni mengatakan, sejumlah faktor dan sejarah menjadikan kota Jakarta harus memiliki status khusus setelah disahkannya UU IKN. Di antaranya Jakarta diakui secara resmi sebagai kota pencetusan proklamasi kemerdekaan serta pusat penggerak segala aktivitas revolusi dan penyebar ideologi Pancasila sesuai Undang Undang Nomor 10 Tahun 1964.

"Jakarta juga diakui menjadi tempat berlangsungnya berbagai peristiwa penting seperti lahirnya Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, proklamasi kemerdekaan serta penetapan Pancasila dan UUD 1945. Nilai-nilai sejarah tersebut sangat besar artinya bagi usaha pembinaan dan pengembangan lebih lanjut di Indonesia," ujar Sylvi, senator terpilih dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Senin (11/4).

Dikatakan Sylvi, sejarah kota Jakarta yang terkait dengan perjuangan bangsa telah berlangsung sejak masa penjajahan, perjuangan untuk memperoleh dan setelah kemerdekaan.

"DKI Jakarta sebagai ibu kota NKRI juga berperan banyak dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta mewujudkan citra positif bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan internasional. Kota Jakarta telah menyandang status sebagai Diplomatic Capital City of ASEAN Countries," tuturnya.

Menurutnya, sejumlah kota besar di luar negeri yang mendapatkan status kekhususan di antaranya Designated City 12 kota di Jepang, kekhususan otonomi Kota Hamburg, Jerman dan kekhususan kewenangan Port Of Rotterdam Authority di Belanda.

Sementara, Jakarta sebagai kota masa depan setelah disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 sebagai kota berkelanjutan dan berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat.

"Jakarta dikembangkan di masa depan menjadi tiga kategori sebagai kota layak huni, berkeadilan, berbudaya dan mengakui keragaman; kota inovatif, kreatif dan berbasis IT serta kota produktif, pusat bisnis dan berketahanan iklim," jelasnya.

Ditambahkan Sylvi, pihaknya optimistis, pembangunan di berbagai sektor masih terus berjalan di kota Jakarta sebab pembangunan suatu daerah tidak ditentukan hanya oleh status ibu kota.

"Aset negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendukung Jakarta sebagai global city," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Usulan RUU Kekhususan Jakarta Sedang Disiapkan, Warga Dapat Berikan Aspirasi Untuk Jakarta Ke Depan

Usulan RUU Kekhususan Jakarta Sedang Disiapkan, Warga Dapat Berikan Aspirasi Untuk Jakarta Ke Depan

Senin, 04 April 2022 2593

Kopitalk Sesi Ketiga Diskominfotik DKI, Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota

Visi Jakarta ke Depan Dibahas dalam Kopitalk Diskominfotik

Kamis, 07 April 2022 4173

Dinas Kominfotik Gelar Webinar Pengembangan Ekonomi Digital Menuju Jakarta sebagai Pusat Ekonomi dan

Dinas Kominfotik Gelar Webinar Jakarta Digital Outlook 2022 Seri 2

Jumat, 11 Maret 2022 4001

Sekda DKI Membuka Kick Off Tim Kerja Penyusunan Naskah Akademis di Balai Kota

Sekda Buka Kick Off Tim Kerja Penyusunan Naskah Akademis

Rabu, 06 November 2019 1459

Prof Dr M Ryaas Rasyid, Pemindahan Ibukota Hanya Pindah Pusat Pemerintahannya Saja

Ryaas Rasyid Menilai Perpindahan IKN Juga Beri Dampak Positif Bagi Jakarta

Kamis, 31 Maret 2022 8395

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1028

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 796

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1032

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1790

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1258

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks