Rabu, 16 Maret 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2269
(Foto: Anita Karyati)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan mengoptimalkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Tanah Abang.
Pengawasan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00
Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun, sekitar 90 personel Satpol PP gabungan dari kelurahan, kecamatan dan tingkat kota, dibantu petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat akan disebar di Jalan Fachrudin depan Blok B, Jalan KH Mas Mansyur Tikungan Al Makmur, serta Jalan Jatibaru kolong Blok G dan Blok F Tanah Abang.
"Ini untuk antisipasi potensi penyebaran COVID-19. Fokus pengawasan kepada penerapan ketentuan prokes dan pengendalian ketertiban umum (tibum)," kata Budi, Rabu (16/3).
Dijelaskan Budi, pengawasan dilakukan dengan memberikan imbauan melalui pengeras suara agar warga tetap mentaati prokes dan ketertiban umum. Sedangkan, pengelola pasar membantu melakukan penjagaan dan pembatasan akses keluar masuk gedung.
"Pengawasan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 sampai beberapa hari ke depan di kawasan tersebut," tandasnya.