Kemendagri Keluarkan SK Pergub APBD Hari Ini

Jumat, 10 April 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 11726

Reydonnyzar Moenek

(Foto: Yopie Oscar)

Sesuai janjinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Namun, besaran pagu anggaran yang disepakati oleh Kemendagri yakni sebesar Rp 69,28 triliun. Nilai tersebut sesuai dengan total belanja tahun 2014, ditambah dengan pengeluaran.

Kami upayakan hari ini disahkan. Sudah bisa dicairkan setelah proses administrasi selesai

Direktur Jenderal Keuangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengaku, akan mengusahakan SK Kemendagri keluar hari ini. Sehingga anggaran sudah bisa digunakan tidak lebih dari tanggal 20 April mendatang. "Kami upayakan hari ini disahkan. Sudah bisa dicairkan setelah proses administrasi selesai," kata Donny sapaan akrabnya, Jumat (10/4).

Dikatakan Donny, pagu anggaran yang ditandatangani yakni sebesar Rp 69,28 triliun, bukan Rp 72,9 triliun. Nilai tersebut disesuaikan dengan total belanja tahun lalu sebesar Rp 63,65 triliun, ditambah dengan pengeluaran atau penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 5,63 triliun. "Itu kita sesuaikan dengan pagu belanja pada angka perubahan di APBD-P 2014 yakni Rp 63,65 triliun," ucapnya.

Atas perbedaan nilai ini, Kemendagri mengaku telah memberi tahu Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, dalam Pergub APBD yang diserahkan nilai belanja sebesar Rp 67 triliun. Jumlah tersebut lebih banyak dari nilai belanja APBD 2014. "Pemahamannya pagu harus diartikan sebagai belanja ditambah pengeluaran pembiayaan, itu yang harus sama dengan tahun sebelumnya," ujarnya.

Dikatakan Donny, pengeluaran atau PMP tahun ini sebesar Rp 5,63 triliun diberikan kepada PT MRT Jakarta dan BUMD Transjakarta. Masing-masing mendapatkan Rp 4,6 triliun dan Rp 1 triliun. "Terjadi perbedaan pandangan Gubernur dengan Kemendagri. Tapi sudah disepakati. Intinya harus sama. Begitulah Kemendagri mendukung pembangunan DKI," tegasnya.

Sementara pada tahun lalu jumlah pengeluaran mencapai Rp 9,25 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembiayaan daerah sebesar Rp 1,39 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 7,86 triliun. Dengan total belanja yakni sebesar Rp 63,65 triliun.

BERITA TERKAIT
DKI Anggarkan 24 Persen APBD untuk Pendidikan

DKI Alokasikan 24 Persen APBD untuk Pendidikan

Selasa, 07 April 2015 8527

Dicoret Kemendagri, Tunjangan Transportasi Dialihkan ke TKD

Tunjangan Transportasi PNS Dialihkan ke TKD

Selasa, 07 April 2015 27339

Kemendagri Optimis APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Kemendagri Optimis APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Kamis, 02 April 2015 13284

Ahok Datangi Kemendagri Samakan Persepsi Soal APBD

Ahok Datangi Kemendagri Samakan Persepsi Soal APBD

Kamis, 02 April 2015 9254

Basuki : Banyak Pihak Salah Paham Soal Pergub APBD

Pakai APBD 2014 Bukan Berarti Beli UPS Rp 1,2 Triliun

Selasa, 24 Maret 2015 9940

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9252

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3223

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3643

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1937

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks