10 Pohon Angsana di Kemayoran Dipangkas

Kamis, 24 Februari 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 3256

 10 Pohon Angsana Dipangkas di Dua Lokasi

(Foto: Anita Karyati)

Sebanyak 10 pohon Angsana yang tersebar di dua lokasi, Kamis (24/2), dipangkas personel Satgas Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menindaklanjuti permintaan warga yang khawatir terjadi pohon tumbang

Kepala Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Kemayoran, Jayadi mengatakan, pemangkasan dilakukan terhadap tiga pohon yang berada di Jalan E Raya RW 02, Kelurahan Utan Panjang dan tujuh pohon di Jalan Sumur Batu Raya, Kelurahan Sumur Batu.    

"Pemangkasan ini menindaklanjuti permintaan warga yang khawatir terjadi pohon tumbang saat hujan dan angin kencang," kata Jayadi.

Diharapkan, setelah dipapas beban pohon berkurang, sehingga bisa meminimalisir terjadinya pohon tumbang dan dahan sempal.

"Pemangkasan dilakukan tujuh personel dengan alat bantu satu gergaji mesin dan golok kebun serta satu truk pengangkut. Sisa penopingan ini akan dibuang ke TPS Joglo," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Empat Pohon Angsana Ditoping di Jakbar

Empat Pohon Angsana di Jakbar Dipangkas

Senin, 17 Januari 2022 1934

Tiga Pohon Ditoping di Jalan Puspa Raya

Tiga Pohon di Jalan Puspa Raya Dipangkas

Senin, 07 Februari 2022 2112

Empat Pohon Rimbun di Kartini Dipangkas

Empat Pohon di Jl Kartini Dipangkas

Senin, 17 Januari 2022 1960

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469485

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik