Gubernur Anies Apresiasi LPSK Dalam Menuntaskan Kompensasi Terhadap Korban Terorisme di Jakarta

Selasa, 22 Februari 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Andry 1123

Gubernur Anies Apresiasi LPSK Dalam Menuntaskan Kompensasi Terhadap Korban Terorisme di Jakarta

(Foto: Istimewa)

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri penyerahan kompensasi kepada 46 korban tindak pidana terorisme masa lalu di Jakarta bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (22/2).

Kita sampaikan terima kasih kepada LPSK, karena menuntaskan melakukan komitmen

Penyerahan kompensasi ini dilakukan Gubernur Anies bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, didampingi Wakil Ketua LPSK, Livia Istania DF Iskandar, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pimpinan PT Pegadaian (Persero), serta Pimpinan Kantor Cabang Bank BNI Cipayung.

Gubernur Anies mengungkapkan apresiasi atas peran LPSK yang telah menunaikan komitmen dan tanggung jawabnya berupa kompensasi kepada para korban terorisme tersebut.

"Penyerahan (kompensasi) kepada warga di DKI ini kita sampaikan terima kasih kepada LPSK, karena menuntaskan melakukan komitmen. Jadi, ketika mendengar rencana LPSK untuk menunaikan tanggung jawab itu, kami siap jadi fasilitator, dan hari ini tanggung jawab itu telah ditunaikan," ujar Gubernur Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (22/2).

Gubernur Anies mengatakan bahwa sebesar apapun jumlah kompensasi tersebut, tidak mungkin pernah bisa mengganti rasa duka kehilangan yang dihadapi oleh para korban. Oleh karena itu, diperlukan sebuah solidaritas, sehingga DKI Jakarta ikut terlibat langsung dalam mendukung upaya dari LPSK ini.

"Sebagai contoh di Jakarta, siapapun yang mengalami kekerasan apapun, maka kita akan tangani 100%, kita biayai tanpa kita tanya status KTP, yang penting mereka warga Indonesia dan berada di Jakarta. Jika mengalami kekerasan, maka kami akan turun dengan penuh tanggung jawab," jelas Gubernur Anies.

Di samping itu, Gubernur Anies menyatakan komitmennya dalam melindungi warga di Jakarta agar  mendapatkan perlindungan oleh negara.

"Melalui LPSK ini wujud ikhtiar kita untuk mencegah munculnya peristiwa-peristiwa baru. Kami ingin menyampaikan salam kepada keluarga yang tidak bisa hadir di sini. Kami di DKI menyatakan dukungan dan semoga kita bisa bangkit bersama-sama, karena negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warganya," pungkas Gubernur Anies.

Perlu diketahui, total jumlah kompensasi yang diserahkan kepada 46 korban yaitu senilai Rp 7,43 Miliar. Adapun ke-46 penerima itu merupakan korban langsung maupun ahli waris korban meninggal dunia, terdiri dari 9 ahli waris korban meninggal dunia, 11 korban luka berat, 23 korban luka sedang, dan 3 korban luka ringan.

Mereka merupakan korban dari peristiwa terorisme Bom Bali I dan Bom Bali II, peristiwa terorisme di Kedubes Australia, peristiwa terorisme di Gebang Rejo Poso, peristiwa bom Kampung Melayu, peristiwa bom JW Marriot, peristiwa penyerangan dengan senjata tajam di Masjid Falatehan, peristiwa penembakan anggota Polri Lawanga Poso, peristiwa bom Thamrin, peristiwa baku tembak kelompok Noordin M. Top di Surakarta, peristiwa terorisme di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton Solo, dan peristiwa bom buku Utan Kayu.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan Penandatanganan Nota Kesekapatan dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Nomor 30 Tahun 2021 dan Nomor NK-009/1.3.4.HMKS/LPSK/ 12/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dengan tujuan :

a). Terwujudnya mekanisme dan tata cara kerja sama dalam upaya pemberian layanan pemenuhan hak Saksi dan Korban;

b). Tersedianya sumber daya manusia, sarana, dan prasarana untuk meningkatkan layanan efektifitas pemenuhan hak Saksi dan Korban; dan

c). Terwujudnya peningkatan layanan perlindungan Saksi dan Korban.

BERITA TERKAIT
Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Masyarakat Dalam Penamaan Fasilitas Publik di Pantai Kita dan Pa

Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Masyarakat Dalam Penamaan Fasilitas Publik di Pantai Kita dan Pantai Maju

Senin, 21 Februari 2022 1806

Peringati HPSN 2022, Gubernur Anies Berharap RDF Plant Menjadi Solusi Pengelolaan Sampah Terpadu

Peringati HPSN 2022, Gubernur Anies Berharap RDF Plant Menjadi Solusi Pengelolaan Sampah Terpadu

Senin, 21 Februari 2022 1088

PPKM Level 3 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Terus Disiplin Prokes dan Jaga Imunitas

PPKM Level 3 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Terus Disiplin Prokes dan Jaga Imunitas

Rabu, 16 Februari 2022 1044

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2918

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2587

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2209

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2798

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2686

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks