Tujuh Tempat Usaha di Jakpus Diberi Teguran Tertulis

Selasa, 22 Februari 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1288

Tujuh Tempat Usaha di Jakpus Diberi Teguran Tertulis

(Foto: Anita Karyati)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, memberikan sanksi teguran tertulis terhadap  tujuh tempat tempat usaha yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (22/2).  

Belum memasang aplikasi PeduliLindungi 

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama mengatakan, tujuh tempat usaha resto dan cafe ini, enam di antaranya berada di wilayah Kecamatan Sawah Besar dan satu di Kecamatan Kemayoran. Mereka diberi teguran tertulis, karena belum memasang aplikasi PeduliLindungi.  

"Tujuh tempat usaha ini kami berikan teguran tertulis karena belum memasang aplikasi PeduliLindungi, seperti yang ditetapkan dalam aturan protokol kesehatan," tuturnya.

Dia menjelaskan, pada hari ini pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan terhadap 208 tempat usaha yang tersebar di delapan wilayah kecamatan. Dari hasil pengawasan ini, 201 tempat usaha diketahui telah mematuhi aturan PPKM Level 3.

Terhadap tujuh tempat usaha yang melanggar, lanjut Gatra, pihaknya mengimbau agar secepat mungkin memasang aplikasi PeduliLindungi.

"Nanti kami periksa kembali. Bila mereka belum memasang aplikasi PeduliLindungi, maka kami tutup," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Ajak Pemilik Usaha di Ibukota Patuhi Prokes

Satpol PP DKI Minta Pemilik Usaha di Ibukota Patuhi Prokes

Rabu, 16 Februari 2022 1686

 40 Pelanggar Tibmask Disanksi Kerja Sosial di Jalan Kusuma

40 Pelanggar Tibmask Disanksi Kerja Sosial di Jalan Kusuma

Kamis, 17 Februari 2022 1467

Satpol PP Jaksel Tindak 1.713 Pelanggar Masker

Dalam Sepekan, Satpol PP Jaksel Tindak 1.713 Pelanggar Tibmask

Kamis, 17 Februari 2022 1331

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2928

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1272

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 502

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1284

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1088

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks