Bank DKI Terima Setoran Pajak Rp 22,472 Triliun

Minggu, 09 Maret 2014 Reporter: Agustian Anas Editor: Agustian Anas 6739

pelayanan_bank-dki.jpg

(Foto: doc)

Sepanjang tahun 2013, Bank DKI menerima setoran pajak sebesar Rp 22,472 triliun atau 96,07 persen dari total penerimaan pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

“Hal ini menandakan Bank DKI tetap menjadi pilihan masyarakat dan dunia usaha DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi," ujar Eko Budiwiyono, Direktur Utama Bank DKI dalam siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Minggu (9/3).

Dikatakan Eko, pembayaran pajak didominasi oleh pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 11,775 triliun, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 3,415 triliun, pajak hiburan, hotel, dan restoran sebesar Rp 2,742 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB P2 sebesar Rp 2,906 triliun.  

Untuk tahun ini, kata Eko, Bank DKI menargetkan penerimaan setoran pajak meningkat sejalan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang menaikkan target penerimaan pajak tahun 2014 mencapai Rp 32,5 triliun atau naik 43,8 persen dibanding penerimaan tahun 2013 sebesar Rp 22,6 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, jelas Eko, Bank DKI bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Pelayanan Pajak DKI, dan Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta akan melakukan sinergi pelayanan terpadu dalam bentuk pelayanan satu pintu yang ada di tingkat kecamatan dan tingkat walikota,

Bank DKI juga akan melakukan pengembangan sistem host to host, ATM Bank DKI dan kedepannya dapat dilakukan melalui internet banking dan cash management system. Pembayaran penerimaan pajak juga dapat dilaksanakan di seluruh kantor layanan Bank DKI yang telah menjangkau hingga tingkat kecamatan dan juga di KPP Pratama yang tersebar di DKI Jakarta.

Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah, menambahkan, Bank DKI akan aktif melakukan program promosi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran warga DKI Jakarta dan pelaku dunia usaha dalam membayar pajak. “Kami juga mengimbau kepada warga DKI Jakarta untuk melakukan transaksi pembayaran pajak di outlet dan ATM Bank DKI” ujar Zulfarshah.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2810

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 734

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1400

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1015

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks