Satpol PP Halau PKL di Jl Kamal Raya

Senin, 17 Januari 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2091

 15 PKL Dihalau Satpol PP di Cengkareng

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghalau 15 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Kamal Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Telah melebihi batas waktu berjualan

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, 15 PKL di lokasi dihalau saat kegiatan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Minggu (16/1) hingga dini hari.

"Dalam kegiatan itu, kami halau 15 PKL karena telah melebihi batas waktu berjualan," ujarnya, Senin (17/1).

Asromadian melanjutkan, selain menghalau PKL, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga membubarkan 10 titik kerumunan di Jalan Taman Palem Mutiara dan Jalan Kamal Raya.

"Pembubaran dilakukan dalam rangka pencegahan COVID-19. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
44 Pelanggar Disanksi Bersih Lingkungan di Tamansari

45 Pelanggar Tibmask di Jl Kunir Disanksi

Sabtu, 15 Januari 2022 3057

Sidang Tipiring PKL di Jaktim Hasilkan Uang Denda Rp 6.816.000

Denda Sidang Tipiring Pelanggar Tibum di Jaktim Capai Rp 6.816.000

Selasa, 11 Januari 2022 2668

Penerapan PPKM Level 1 DKI JAKARTA Dengan Pembatasan Kegiatan Khusus Saat HARI Raya Natal Dan Tahun

Penerapan PPKM Level 1 DKI Jakarta Dengan Pembatasan Kegiatan Khusus Saat Hari Raya Natal Dan Tahun Baru

Kamis, 16 Desember 2021 4654

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9220

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3186

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3611

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1473

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1900

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks