Waspada Varian COVID-19, Pemprov DKI Siap Laksanakan Vaksin Booster di Seluruh Faskes Milik Pemerintah dan Berkolaborasi dengan TNI/Polri

Rabu, 12 Januari 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3031

Waspada Varian COVID-19, Pemprov DKI Siap Laksanakan Vaksin Booster di Seluruh Faskes Milik Pemerint

(Foto: Istimewa)

Mulai 12 Januari 2022, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan vaksin dosis ketiga atau booster, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat. Kick Off vaksin booster ini berlangsung di Puskesmas Kramat Jati, pada Rabu (12/1). Vaksinasi dosis ketiga menjadi upaya bersama dalam antisipasi dan proteksi diri dari penularan varian baru COVID-19 Omicron.  

Sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menyampaikan, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan vaksin booster. Pihaknya juga berkolaborasi dengan TNI/Polri dalam untuk percepatan vaksinasi dosis ketiga ini.

“Masyarakat yang sudah bisa divaksin dosis ketiga ini adalah WNI, berusia 18 tahun ke atas, dan sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua. Tidak harus di faskes yang sama dengan lokasi vaksin dosis pertama dan kedua, bisa di faskes lain dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi,” ungkapnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Untuk sementara ini, baru sebagian warga lansia, yang sudah terbit tiket vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi. Namun, secara bertahap tiket tersebut akan terus diperbarui oleh Kementerian Kesehatan RI, sehingga bagi masyarakat yang belum keluar tiket vaksin ketiganya dapat menunggu pembaruan data tersebut. Masyarakat diimbau untuk mengecek tiket vaksin ketiga COVID-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi secara mandiri sebelum datang ke faskes terdekat untuk mengurangi antrean dan menghindari kerumunan.

Pelayanan vaksin booster ini terbuka untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta maupun non-KTP DKI Jakarta. Untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster

Adapun jenis vaksin yang diberikan menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin di puskesmas dan dapat dilakukan kombinasi vaksin yang ditentukan Kemenkes RI, sebagai berikut:

- Vaksin dosis 1&2 Sinovac -> Vaksin booster: Pfizer 1/2 dosis (0,15cc)

- Vaksin dosis 1&2 Sinovac -> Vaksin booster: AstraZeneca 1/2 dosis (0,25cc)

- Vaksin dosis 1&2 Astrazeneca -> Vaksin booster: Moderna 1/2 dosis (0,25cc)

BERITA TERKAIT
Dinkes Minta Warga Tetap Jalankan Germas Tangkal Virus Covid-19

Dinkes DKI Ajak Warga Terus Jalankan Germas dan Prokes

Kamis, 06 Januari 2022 3014

DKI Mulai Layani Vaksinasi Booster Bagi Kelompok Prioritas

Puskesmas Kecamatan di DKI Layani Vaksin Booster Mulai Hari Ini

Rabu, 12 Januari 2022 3023

 400 Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin di Dua Sekolah di Matraman

400 Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin di Dua Sekolah di Matraman

Selasa, 04 Januari 2022 3106

Pengawasan PTM, Sudin Pendidikan Jaktim I Sebar Goggle Form ke Sekolah

Pengawasan PTM, Sudin Pendidikan Jaktim I Sebar Google Form ke Sekolah

Selasa, 04 Januari 2022 2537

PPKM Level 2 DKI Jakarta, Gubernur Anies Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan 2

PPKM Level 2 DKI Jakarta, Gubernur Anies Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 05 Januari 2022 3592

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5113

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1309

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1441

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1369

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 557

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks