Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Monitoring 898 Tempat Usaha

Minggu, 09 Januari 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2517

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Monitoring 898 Tempat Usaha 2

(Foto: Nurito)

Sepanjang 2021 kemarin, jajaran Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Timur telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap 898 tempat usaha, perkantoran, ruko dan yayasan.

Agar mereka melakukan perbaikan dalam mematuhi protokol kesehatan

Kasudin Nakertrans dan Energi Kota Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, monitoring terhadap

898 tempat usaha, perkantoran, ruko dan yayasan ini untuk memastikan bahwa di lokasi tersebut protokol kesehatan berjalan dengan baik.  

“Dari sejumlah tempat yang didatangi, rata-rata kita kirimi surat agar mereka melakukan perbaikan dalam mematuhi protokol kesehatan,” kata Galuh, Minggu (9/1).

Diungkapkan Galuh, dari 898 lokasi tersebut ada 35 perusahaan yang diberikan sanksi segel 3x24 jam. Sanksi diberikan karena perusahaan tersebut melanggar prokes. Seperti belum menyiapkan westafel atau alat mencuci tangan di setiap pintu masuk. Kemudian ada yang menerapkan kehadiran karyawan 100 persen padahal perusahaan tersebut esensial. Ada juga yang non esensial namun tetap melakukan aktivitas.

“Dari sekian banyak tempat yang dilakukan pengawasan, tidak ada yang dikenai pencabutan izin," lanjut Galuh.

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan PPKM tersebut, pihaknya mengerahkan tiga personel setiap harinya. Mereka dibantu petugas Satpol PP tingkat provinsi.

BERITA TERKAIT
Sepanjang 2021, Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Gelar Tiga Jenis Pelatihan

Sepanjang 2021, Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Gelar Tiga Jenis Pelatihan

Senin, 03 Januari 2022 2425

Melanggar Jam Operasional Tiga Tempat Usaha di Kecamatan Koja Disanksi

Tiga Tempat Usaha di Kecamatan Koja Disanksi

Senin, 22 November 2021 2550

Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Kelurahan Sunter Agung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Pengawasan Prokes di Tanjung Priok Tak Temukan Pelanggaran

Minggu, 21 November 2021 3215

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 857

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1600

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 542

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 874

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks