96.380 Meter Persegi Jalan Rusak di Jaktim Telah Diperbaiki

Rabu, 29 Desember 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2674

Sudin Bina Marga Jaktim Perbaiki Jalan Rusak 96.380 Meter Persegi

(Foto: doc)

Selama rentang waktu Januari hingga 28 Desember 2021, jalan rusak seluas 96.380 meter persegi telah diperbaiki Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur. Perbaikan dilakukan oleh pihak ketiga melalui lelang e-katalog.

Demi memberi keamanan dan kenyamanan pengendara

Menurut Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Budi Cahyo, jalan yang rusak tersebut umumnya dipicu gerusan genangan air saat hujan, serta sering dilintasi kendaraan bertonase tinggi sehingga aspalnya mengelupas.

"Perbaikan dilakukan demi memberi keamanan dan kenyamanan pengendara," tuturnya, Rabu (29/12).

Adapun jenis jalan yang diperbaiki adalah jalan lingkungan atau MHT, jalan kolektor dan jalan penghubung. Lokasi jalan yang diperbaiki antara lain Jalan Pulo Maja Jatinegara, Jalan Robusta 3 Pondok Kopi, Jalan Pertengahan Kelurahan Gedong dan Jalan Masjid Al Jadid 1 Pasar Rebo.

Kemudian Jalan Jatinegara Barat 4 Gang Moor Balimester, Jalan Lingkungan RW 14 Cipinang Besar Utara, Jalan Jembatan Bandung RW 3 Pinang Ranti ,Jalan Lingkungan di RT 01 dan 02 RW 10 Cipinang Melayu.

BERITA TERKAIT
Jembatan Jl Pete Cilangkap Diresmikan

Jembatan Jl Pete Cilangkap Diresmikan

Rabu, 29 Desember 2021 3535

Empat Titik Jalan Berlubang di Gambir Diperbaiki

Sejumlah Ruas Jalan di Gambir Diperbaiki

Sabtu, 25 Desember 2021 3485

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2308

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2252

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks