Warga RW 13 Malaka Jaya Nikmati Layanan Keliling Sudin Dukcapil Jaktim

Selasa, 28 Desember 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3251

Sudin Dukcapil Gelar Layanan Jemput Bola di RW 13 Malaka Jaya

(Foto: Nurito)

Warga RW 13 Malaka Jaya, Duren Sawit, menikmati layanan keliling administrasi kependudukan yang digelar Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Selasa (28/12).

Kami sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini

Pantauan di lapangan, beberapa warga tampak mendatangi mobil layanan keliling Sudin Dukcapil Jaktim yang parkir di area gedung sekretariat RW. Mereka antre duduk di bangku yang telah disiapkan pengurus RW.

Dewi Saraswati (27), salah seorang warga RT 07/RW 13 Malaka Jaya, mengaku sangat terbantu adanya layanan jemput bola ini. Karena ia tak perlu repot datang ke kantor kelurahan untuk mengurus perubahan data pada e-KTP.

"Kami sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini. Karena tidak perlu repot ke kelurahan atau kantor sudin untuk mendapatkan layanan adminduk," tutur  Dwi.

Kasi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Puji Yanti menjelaskan, layanan pendaftaran dan penerimaan berkas digelar dari pukul 08.00-12.00 Namun untuk proses layanannya dilakukan sampai tuntas.

Menurutnya, layanan jemput bola digelar untuk memaksimalkan wilayah RW 13 Malaka Jaya sebagai salah satu Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa) di Jakarta Timur.

"Sebagai Kampung Kamsa, harus dipastikan bahwa administrasi kependudukan di wilayah ini sudah rapi semua. Mulai dari KTP, KK, KIA dan data administrasi kependudukan lainnya," kata Yanti.

Dalam giat ini, jelas Yanti, pihaknya memberikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP, percetakan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir, perubahan data KTP dan lainnya.

Tercatat ada 49 warga yang menikmati layanan jemput bola di RW 13 Malaka Jaya ini. Rinciannya adalah, sembilan warga melakukan pencetakan dan perubahan e-KTP. 

Kemudian percetakan KIA empat anak, KK tujuh orang, akta lahir lima orang dan akta kematian tiga orang. Selain itu ada perekaman e-KTP satu orang anak usia 16 tahun. Lalu, distribusi KTP, KK dan KIA sebanyak 20 lembar.

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Jaktim Bentuk10 RW Percontohan Program KAMSA

Sudin Dukcapil Jaktim Bentuk 10 RW Percontohan Program KAMSA

Selasa, 21 Desember 2021 4421

Pelayanan Publik Terpadu Digelar di PGC

Asyik...Sekarang Ada Gerai Pelayanan Publik Terpadu di PGC

Sabtu, 18 Desember 2021 9597

Dinas Dukcapil Gelar Layanan Mobile di Balaikota

Dinas Dukcapil Buka Layanan Jemput Bola Adminduk di Balai Kota DKI

Rabu, 24 November 2021 3681

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 879

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1616

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 584

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 895

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 991

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks