PT Transjakarta Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 25 Desember 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 3957

PT Transjakarta Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

(Foto: Suparni)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan peningkatan kesejahteraan karyawannya. Komitmen tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama antara PT Transjakarta dengan serikat pekerja di perusahaan "plat merah" tersebut.

Peran pekerja transportasi sangatlah penting

Perjanjian Kerja Bersama tersebut mengatur hak serta kewajiban dan memiliki jangka waktu dengan periode 2021-2023. Komitmen Transjakarta pada kesejahteraan karyawan juga dirumuskan dalam poin-poin Perjanjian Kerja Bersama tersebut.

Direktur Utama PT Transjakarta, M Yana Aditya mengatakan, untuk pertama kalinya Perjanjian Kerja Bersama Transjakarta dengan Serikat Pekerja ditandatangani dengan kesepakatan seluruh pemangku kepentingan.

"Ini adalah sejarah baru bagi Transjakarta. Kesejahteraan karyawan Transjakarta diharapkan meningkat seiring dengan perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/12).

Yana menjelaskan, Perjanjian Kerja Bersama Transjakarta dengan Serikat Pekerja yang dimulai pembahasan sejak tahun 2020 lalu mempertemukan berbagai aspirasi.

"Proses panjang ini tentu dipahami bahwa untuk menghasilkan titik temu dan menjadi solusi bagi perusahaan maupun pekerja," terangnya.

Menurutnya, peningkatan kreativitas dan produktifitas kerja serta keberlangsungan bisnis perusahaan secara berkesinambungan terbentuk melalui hubungan kerja yang dinamis, harmonis, selaras, serasi dan seimbang antara perusahaan dan pekerja.

"Ketenangan dan keharmonisan dalam bekerja dapat terwujud jika sesuai asas hubungan industrial yang terbuka, transparan dan komunikatif," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang turut berperan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara PT Transjakarta dengan Serikat Pekerja.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama PT Transjakarta dengan Serikat Pekerja dilandasi dasar hukum serta ketentuan perundingan Perjanjian Kerja Bersama yakni, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

"Kesepakatan ini juga mengacu pada Permenaker Nomor 28 Tahun 2016 dengan harapan menghasilkan perubahan positif bagi para pekerja transportasi," ucapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kerja bersama tersebut maka bisa tercipta hubungan kerja yang baik antarpihak, kualitas SDM para pekerja transportasi juga dapat meningkat melalui pembinaan dan pengembangan pekerja, sehingga pekerja di sektor transportasi seperti Transjakarta meningkat kesejahteraannya dan bisa berperan dalam kemajuan ekonomi bangsa.

"Peran pekerja transportasi sangatlah penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, salah satunya dalam menjaga kelancaran arus distribusi untuk kepentingan regional dan internasional," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Transjakarta Perpanjang Layanan Pada PPKM Level 1

Transjakarta Perpanjang Layanan Pada PPKM Level 1

Jumat, 17 Desember 2021 3881

Transjakarta Rute Epicentrum-Kota Kasablanka Kembali Beroperasi

Transjakarta Rute Epicentrum-Kota Kasablanka Kembali Beroperasi

Kamis, 18 November 2021 4161

Transjakarta Akan Ikuti Pedoman SOP Keselamatan KNKT

Transjakarta Akan Ikuti Pedoman SOP Keselamatan KNKT

Rabu, 08 Desember 2021 3445

Dishub DKI-PT Transjakarta Berkomitmen Cegah Kecelakaan Bus Transjakarta

Dishub DKI-PT Transjakarta Evaluasi Total Cegah Kecelakaan Bus Transjakarta

Senin, 06 Desember 2021 2617

BERITA POPULER
Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 552

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 501

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1119

Siswa KBM otoy

Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta

Senin, 04 Mei 2026 473

Walikota jaksel anwar hardiknas tiyo2e

Anwar Jadi Irup Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Jaksel

Senin, 04 Mei 2026 478

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks