Jumat, 17 Desember 2021
Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing
Editor: Budhy Tristanto
3881
(Foto: doc)
Waktu operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB dari sebelumnya 05.00 - 22.30. Perpanjangan layanan Transjakarta ini sehubungan dengan ditetapkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.
Penyesuaian waktu layanan ini mulai berlaku hari ini
“Penyesuaian waktu layanan ini mulai berlaku hari ini,” ungkap Angelina Betris, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Jumat (17/12).
Angelina menjelaskan, perpanjangan layanan ini memfasilitasi masyarakat di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta Koridor 1 sampai Koridor 13 dan Angkutan Malam Hari atau Amari. Adapun kapasitas penumpang normal 100 persen tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.
“Amari dan layanan khusus bagi tenaga kesehatan beroperasi pukul 22.01 sampai 24.00,” ucap Betris.
Untuk diketahui, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
BERITA TERKAIT
Penerapan PPKM Level 1 DKI Jakarta Dengan Pembatasan Kegiatan Khusus Saat Hari Raya Natal Dan Tahun Baru
Kamis, 16 Desember 2021
4547
Dinkes DKI Jelaskan Syarat Vaksin COVID-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun
Kamis, 16 Desember 2021
4215
Dinas KPKP Pastikan Ketersediaan Pangan Strategis Nataru Aman
Kamis, 09 Desember 2021
3516
BERITA POPULER
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
569
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga
Senin, 04 Mei 2026
514
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1121
Anwar Jadi Irup Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Jaksel
Senin, 04 Mei 2026
508
Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta