90 Peserta Pelatihan Mengemudi di Jaktim Dapat SIM A
Senin, 13 Desember 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
2540
(Foto: Nurito)
Sebanyak 90 peserta yang telah mengikuti pelatihan mengemudi, Senin (13/12), menerima SIM A dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Jakarta Timur, Kusmanto di aula kantor wali kota Jakarta Timur.
Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah pada warganya.
Menurut Kusmanto, pelatihan yang digelar oleh Sudin Nakertrans dan Energi Kota Jakarta Timur ini untuk memberikan bekal keahlian bagi warga yang mencari pekerjaan atau yang ingin menciptakan lapangan kerja sendiri.
"Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah pada warganya. Harap ini bisa dimanfaatkan dengan baik," ucap Kusmanto.
Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi menjelaskan, sejatinya pihaknya akan menggelar pelatihan dengan jumlah peserta 700 orang. Namun, karena masih masa pandemi dan PPKM maka dibatasi hanya 90 peserta.
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan sejak 16 November hingga 10 Desember ini merupakan hasil kolaborasi dengan salah satu pusat pelatihan mengemudi di kawasan Rawa Kuning, Pulogadung, Cakung.
"Peserta diajari cara aman dan nyaman mengemudi, serta tertib berlalu lintas," jelas Galuh.
Salah seorang peserta pelatihan, Ismawati (49), mengaku sangat senang bisa ikut pelatihan mengemudi dan mendapatkan SIM A. Sehingga, dirinya tidak canggung lagi untuk membawa kendaraan roda empat.
"Saya juga sedikit memahami masalah mesin kendaraan, karena saat pelatihan sempat diperkenalkan sistem operasional mesin kendaraan mobil. Ini sangat luar biasa bagi kami," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Sudin Nakertrans Jaktim Gelar Pelatihan Security dan Mengemudi
Rabu, 08 Desember 2021
3265
Job Fair di PGC Cililitan Buka 5.000 Lowongan Kerja
Selasa, 07 Desember 2021
3731
BERITA POPULER
Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas
Jumat, 19 Desember 2025
792
Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan
Jumat, 19 Desember 2025
854
BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI
Senin, 15 Desember 2025
1651
Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD