PTK di Pulau Lancang Layani 113 Permohonan Izin dan Non-Izin

Rabu, 24 November 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2865

PTK Digelar UP PTSP di Kantor Kelurahan Pulau Pari

(Foto: Suparni)

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Lancang, halaman kantor Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Sebanyak 113 permohonan izin dan non-izin dilayani dalam PTK yang dimulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan kegiatan kami telah melakukan sosialisasi 

Kepala UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin merinci, permohonan yang dilayani hari ini meliputi, satu Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), 29 perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), 23 layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 37 layanan administrasi kependudukan dan delapan perpanjangan PAS kapal.

"Kami juga menerima permohonan dua layanan itsbat nikah dan konsultasi cerai, 12 layanan NPWP dan satu layanan konsultasi budi daya laut," ujarnya, Rabu (24/11).

Menurutnya, PTK ini melibatkan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian; Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD); Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP); Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP); Kantor Wilayah Kementerian Agama RI dan institusi Polri.

"Sebelum pelaksanaan kegiatan kami telah melakukan sosialisasi melalui pengurus RT/RW dengan harapan warga yang akan mengurus perizinan maupun non-perizinan dapat menyiapkan berkas dan syarat yang diperlukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTK di Pulau Harapan Layani 36 Non Perijinan

PTK di Pulau Harapan Layani 36 Permohonan Izin dan Non-izin

Kamis, 18 November 2021 2879

PTK di Pulau Pari Petugas Layani Pembuatan 67 Pas Kapal Baru

PTK di Kelurahan Pulau Pari Layani 100 Pemohon Izin dan Non-izin

Rabu, 08 September 2021 1260

PTK di Pulau Sebira Layani Sebanyak 133 Layanan Ijin dan Non Ijin

Dua Hari PTK di Pulau Sebira Layani 133 Permohonan Izin dan Non-izin

Jumat, 20 Agustus 2021 1800

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1615

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 578

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 893

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 981

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks