PTK di Pulau Harapan Layani 36 Permohonan Izin dan Non-izin

Kamis, 18 November 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 3101

PTK di Pulau Harapan Layani 36 Non Perijinan

(Foto: Suparni)

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu bersama instansi terkait menggelar layanan jemput bola melalui Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di halaman kantor Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Lebih hemat waktu dan biaya transportasi

Kepala UP PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, PTK ini bertujuan memberikan kemudahan layanan kepada warga di Kelurahan Pulau Harapan di masa pandemi ini untuk mengurus izin dan non-izin.

"Ada 36 permohonan izin dan non-izin yang diajukan warga Pulau Harapan dalam layanan ini," ujarnya, Kamis (18/11).

Ia merinci, permohonan tersebut terdiri dari Kartu Pencari Kerja dua permohonan, enam permohonan pelayanan dan konsultasi pajak, tujuh administrasi kependudukan, pembuatan pas kapal kecil tujuh permohonan serta surat cerai dan itsbat nikah dua permohonan.

Kemudian, konsultasi usaha pariwisata satu permohonan, pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 10 permohonan dan konsultasi usaha perikanan sebanyak satu permohonan.

"Semoga ini bisa membantu memudahkan warga dalam mengurus kebutuhan perizinan dan non-perizinan agar lebih hemat waktu dan biaya transportasi," terangnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Yusuf menambahkan, agar warga bisa mengakses dan memanfaatkan layanan jemput bola tersebut telah dilakukan sosialisasi sejak satu pekan sebelum pelaksanaan kegiatan.

"Melalui sosialisasi itu, warga bisa menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan agar permohonan yang diajukan bisa cepat selesai dikerjakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTK di Pulau Pari Petugas Layani Pembuatan 67 Pas Kapal Baru

PTK di Kelurahan Pulau Pari Layani 100 Pemohon Izin dan Non-izin

Rabu, 08 September 2021 1572

PTK di Pulau Harapan Layani 31 Non Perijinan

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Harapan Layani 31 Permohonan

Sabtu, 21 Agustus 2021 1940

PTK di Pulau Sebira Layani Sebanyak 133 Layanan Ijin dan Non Ijin

Dua Hari PTK di Pulau Sebira Layani 133 Permohonan Izin dan Non-izin

Jumat, 20 Agustus 2021 2106

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2867

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1258

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1051

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1192

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks