PTK di Pulau Harapan Layani 36 Permohonan Izin dan Non-izin

Kamis, 18 November 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2888

PTK di Pulau Harapan Layani 36 Non Perijinan

(Foto: Suparni)

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu bersama instansi terkait menggelar layanan jemput bola melalui Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di halaman kantor Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Lebih hemat waktu dan biaya transportasi

Kepala UP PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, PTK ini bertujuan memberikan kemudahan layanan kepada warga di Kelurahan Pulau Harapan di masa pandemi ini untuk mengurus izin dan non-izin.

"Ada 36 permohonan izin dan non-izin yang diajukan warga Pulau Harapan dalam layanan ini," ujarnya, Kamis (18/11).

Ia merinci, permohonan tersebut terdiri dari Kartu Pencari Kerja dua permohonan, enam permohonan pelayanan dan konsultasi pajak, tujuh administrasi kependudukan, pembuatan pas kapal kecil tujuh permohonan serta surat cerai dan itsbat nikah dua permohonan.

Kemudian, konsultasi usaha pariwisata satu permohonan, pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 10 permohonan dan konsultasi usaha perikanan sebanyak satu permohonan.

"Semoga ini bisa membantu memudahkan warga dalam mengurus kebutuhan perizinan dan non-perizinan agar lebih hemat waktu dan biaya transportasi," terangnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Yusuf menambahkan, agar warga bisa mengakses dan memanfaatkan layanan jemput bola tersebut telah dilakukan sosialisasi sejak satu pekan sebelum pelaksanaan kegiatan.

"Melalui sosialisasi itu, warga bisa menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan agar permohonan yang diajukan bisa cepat selesai dikerjakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTK di Pulau Pari Petugas Layani Pembuatan 67 Pas Kapal Baru

PTK di Kelurahan Pulau Pari Layani 100 Pemohon Izin dan Non-izin

Rabu, 08 September 2021 1281

PTK di Pulau Harapan Layani 31 Non Perijinan

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Harapan Layani 31 Permohonan

Sabtu, 21 Agustus 2021 1695

PTK di Pulau Sebira Layani Sebanyak 133 Layanan Ijin dan Non Ijin

Dua Hari PTK di Pulau Sebira Layani 133 Permohonan Izin dan Non-izin

Jumat, 20 Agustus 2021 1818

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3889

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 453

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks