Musprov Perbakin DKI Digelar 18 Desember 2021

Kamis, 18 November 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3834

Musprov Perbakin DKI Digelar 18 Desember 2021

(Foto: Istimewa)

Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Pengprov Perbakin) Provinsi DKI Jakarta dengan agenda pemilihan Ketua Umum periode 2021-2025 akan diselenggarakan di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, pada 18 Desember 2021.

Berlangsung dengan baik dan demokratis berpatokan pada AD/ART

Ketua Panitia Pelaksana Musprov, Ismail Radjiman mengatakan, mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) satu bulan sebelum pelaksanaan, susunan acara atau rundown pelaksanaan Musprov, tata tertib hingga laporan pertanggung jawaban (LPJ) harus sudah disampaikan kepada klub selaku pemegang suara.

"Panpel ingin semua yang telah dirintis berkaitan dengan Musprov ini berlangsung dengan baik dan demokratis berpatokan pada AD/ART," ujarnya, Kamis (18/11).

Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana Musprov, Temmy Djaja Hartanto menambahkan, per hari ini 18 November 2021 semua yang berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Musprov sudah dikirim kepada klub-klub yang menjadi anggota Pengprov Perbakin DKI Jakarta.

"Sudah langsung kita kirim hari ini secara hard copy melalui kurir maupun soft copy kita sampaikan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp," terangnya.

Temmy menjelaskan, untuk pelaksanaan Musprov direncanakan berlangsung mulai pukul 09.00-18.30 WIB.

"Dalam pelaksanaan nantinya kita tetap akan mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data dari Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jakarta periode 2021-2025, saat melakukan konferensi pers pada Senin (1/11) untuk pendaftaran calon Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jakarta periode 2021-2025 dimulai 8-13 November 2021.

Syarat-syarat bakal calon Ketua Umum Pengprov Perbakin Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diatur dalam Pasal 29 AD/ART Perbakin yakni, menjadi anggota Perbakin yang dibuktikan dengan Kartu Tanda anggota (KTA).

Kemudian, pada tanggal pelaksanaan Musprov nanti berusia paling tinggi 70 tahun; dan memperoleh rekomendasi tertulis dan diusulkan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota atau klub pemilik suara.

Setiap tingkatan kepengurusan hanya boleh mencalonkan satu kandidat. Jadi, setiap klub hanya boleh mencalonkan satu orang atau hanya memiliki satu suara. Bagi bakal calon yang merupakan aparatur sipil negara (ASN, TNI/Polri) wajib menyertakan izin dari pimpinan.

Semua bakal calon juga harus membuat surat penyataan yang menyatakan kesediaan, kesiapan dan kesanggupan menjadi Ketua Umum. Selain itu, bakal calon juga harus menyertakan riwayat hidup singkat.

Bakal calon Ketua Umum harus tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Mereka juga harus menyatakan kesiapan memaparkan visi dan misi sebagai calon Ketua Umum di depan peserta Musyawarah Provinsi (Musprov).

BERITA TERKAIT
Pendaftaran Ketua Umum Pengprov Perbakin Dimulai 8-13 November 2021

Pendaftaran Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Dimulai 8-13 November 2021

Senin, 01 November 2021 4494

 Gubernur-Ketua Perbakin DKI Bahas Sarana dan Prasarana Menembak

Gubernur-Ketua Perbakin DKI Bahas Sarana dan Prasarana Olahraga Menembak

Selasa, 13 Maret 2018 2849

Pemprov DKI Siap Bantu Relokasi Lapangan Tembak Senayan

Pemprov DKI Siap Bantu Relokasi Lapangan Tembak Senayan

Kamis, 18 Oktober 2018 2952

BERITA POPULER
Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 4967

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 1500

Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2995

Sudin SDA kepulauan Seribu tanam mangrove ist

105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

Senin, 26 Oktober 2026 1512

LRT jakarta jati2

Kapasitas LRT Diminta Ditambah Usai Transportasi Publik Semakin Terhubung

Senin, 26 Oktober 2026 1323

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks