Pemkot Jakpus Gelar Razia Hewan

Rabu, 01 April 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 9243

Delapan Ekor Anjing Liar di Kawasan Lapangan Banteng di Tangkap

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama Satpol PP Jakarta Pusat kembali melakukan razia hewan unggas dan anjing liar di beberapa titik di Jakarta Pusat. Razia dimaksudkan untuk mencegah penyakit flu burung yang biasa ditularkan unggas, serta penyakit rabies yang biasa ditularkan lewat anjing, kucing dan monyet.

Di kawasan Lapangan Banteng ada delapan ekor anjing liar yang ditangkap dan langsung dibawa ke balai kesehatan hewan di Ragunan

Razia dimulai di RW 01, Kelurahan Pasar Baru. Di tempat itu petugas menemukan puluhan ayam hias dan empat ekor burung hias. Hewan-hewan itu kemudian diberikan sertifikat agar memudahkan petugas untuk mengecek kesehatan dan kebersihannya. Kemudian razia berlanjut ke kawasan Lapangan Banteng. Di sini petugas mengamankan delapan ekor anjing liar. Sedangkan di Kelurahan Karang Anyar petugas memotong satu ekor ayam dan satu ekor burung dara.

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, razia ini untuk mencegah penyebaran rabies dan flu burung, serta menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan hewan tersebut.

"Di kawasan Lapangan Banteng ada delapan ekor anjing liar yang ditangkap dan langsung dibawa ke balai kesehatan hewan di Ragunan. Jika ada yang terkena rabies akan langsung dimusnahkan," kata Mulyadi, Rabu (1/4).

Ia menambahkan, untuk ayam pangan dan burung dara yang dipotong karena keberadaannya dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan untuk hewan hias pihaknya memberikan puluhan sertifikat kepada pemilik unggas hias agar lebih mudah melakukan pengawasan.

"Ada 44 sertifikat yang bisa kami berikan kepada unggas hobi, kesayangan dan hias. Sedangkan untuk hewan unggas pangan tidak boleh dipelihara di pemukiman, boleh dipelihara di luar Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Cegah Peredaran Rabies, 27 Hewan Peliharaan di Benhil Di vaksinasi.

Cegah Rabies, Jakbar Adakan Vaksinasi Gratis

Minggu, 22 Maret 2015 4592

Cegah Peredaran Rabies, 27 Hewan Peliharaan di Benhil Di vaksinasi.

Cegah Rabies, 27 Hewan Peliharaan Divaksinasi

Selasa, 17 Maret 2015 4682

Vaksinasi Rabies di Jakpus Lampaui Target

Vaksinasi Rabies di Jakpus Lampaui Target

Jumat, 05 Desember 2014 5773

.Bahkan, dari total 4.000 hewan yang harus divaksinasi, baru tercapai 65 persen atau sekitar 2.435 h

Pencegahan Rabies di Jaktim Terkendala SDM

Selasa, 23 September 2014 6588

Cegah Flu Burung, Unggas di Perumahan Warga Dirazia

Razia Unggas, Kandang Ayam Milik Warga Dibongkar

Selasa, 24 Maret 2015 6872

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9217

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3183

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3609

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1470

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1896

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks