Pemkot Jakpus Gelar Razia Hewan

Rabu, 01 April 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 8924

Delapan Ekor Anjing Liar di Kawasan Lapangan Banteng di Tangkap

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama Satpol PP Jakarta Pusat kembali melakukan razia hewan unggas dan anjing liar di beberapa titik di Jakarta Pusat. Razia dimaksudkan untuk mencegah penyakit flu burung yang biasa ditularkan unggas, serta penyakit rabies yang biasa ditularkan lewat anjing, kucing dan monyet.

Di kawasan Lapangan Banteng ada delapan ekor anjing liar yang ditangkap dan langsung dibawa ke balai kesehatan hewan di Ragunan

Razia dimulai di RW 01, Kelurahan Pasar Baru. Di tempat itu petugas menemukan puluhan ayam hias dan empat ekor burung hias. Hewan-hewan itu kemudian diberikan sertifikat agar memudahkan petugas untuk mengecek kesehatan dan kebersihannya. Kemudian razia berlanjut ke kawasan Lapangan Banteng. Di sini petugas mengamankan delapan ekor anjing liar. Sedangkan di Kelurahan Karang Anyar petugas memotong satu ekor ayam dan satu ekor burung dara.

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, razia ini untuk mencegah penyebaran rabies dan flu burung, serta menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan hewan tersebut.

"Di kawasan Lapangan Banteng ada delapan ekor anjing liar yang ditangkap dan langsung dibawa ke balai kesehatan hewan di Ragunan. Jika ada yang terkena rabies akan langsung dimusnahkan," kata Mulyadi, Rabu (1/4).

Ia menambahkan, untuk ayam pangan dan burung dara yang dipotong karena keberadaannya dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan untuk hewan hias pihaknya memberikan puluhan sertifikat kepada pemilik unggas hias agar lebih mudah melakukan pengawasan.

"Ada 44 sertifikat yang bisa kami berikan kepada unggas hobi, kesayangan dan hias. Sedangkan untuk hewan unggas pangan tidak boleh dipelihara di pemukiman, boleh dipelihara di luar Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Cegah Peredaran Rabies, 27 Hewan Peliharaan di Benhil Di vaksinasi.

Cegah Rabies, Jakbar Adakan Vaksinasi Gratis

Minggu, 22 Maret 2015 4427

Cegah Peredaran Rabies, 27 Hewan Peliharaan di Benhil Di vaksinasi.

Cegah Rabies, 27 Hewan Peliharaan Divaksinasi

Selasa, 17 Maret 2015 4499

Vaksinasi Rabies di Jakpus Lampaui Target

Vaksinasi Rabies di Jakpus Lampaui Target

Jumat, 05 Desember 2014 5540

.Bahkan, dari total 4.000 hewan yang harus divaksinasi, baru tercapai 65 persen atau sekitar 2.435 h

Pencegahan Rabies di Jaktim Terkendala SDM

Selasa, 23 September 2014 6360

Cegah Flu Burung, Unggas di Perumahan Warga Dirazia

Razia Unggas, Kandang Ayam Milik Warga Dibongkar

Selasa, 24 Maret 2015 6563

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 804

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1557

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 829

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 899

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1503

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks