Dinas LH Sanksi Dua Perusahaan Cemari Paracetamol di Perairan Pesisir Jakarta

Kamis, 11 November 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3247

Dinas LH Sanksi Dua Perusahaan Cemari Paracetamol di Perairan Pesisir Jakarta

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan investigasi dan verifikasi terhadap kegiatan/usaha yang diduga memproduksi produk mengandung paracetamol di wilayah Jakarta Utara.

Mewajibkan untuk menutup saluran outlet IPAL

Hasil verifikasi lapangan terhadap kegiatan usaha farmasi di wilayah Jakarta Utara diketahui ada dua perusahaan yang belum taat dalam pengelolaan air limbah yang dibuktikan dari hasil laboratorium air limbah industri farmasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kedua perusahaan sudah diberikan sanksi administratif karena kegiatan usahanya tidak taat dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan air limbah.

"Kami mewajibkan dua perusahaan itu untuk menutup saluran outlet IPAL dan melakukan perbaikan kinerja IPAL serta mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air," ujarnya, Kamis (11/11).

Asep menjelaskan, Dinas LH DKI Jakarta akan melakukan monitoring pengawasan penataan sanksi administratif terhadap kedua perusahaan tersebut. Nantinya, jika diketahui saluran outlet IPAL air limbah belum dilakukan penutupan, maka akan dilakukan penutupan saluran outlet IPAL.

Asep menambahkan, pengambilan sampel air limbah dan pemeriksaan laboratorium terhadap pemenuhan baku mutu sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Kegiatan dan/atau Usaha.

"Penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang tidak taat dalam pengelolaan lingkungan berpedoman pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian, Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Sudah Ambil Sampel Air Laut Teluk Jakarta

Dinas LH Sudah Ambil Sampel Air Laut Teluk Jakarta

Senin, 04 Oktober 2021 2026

8 RW di Jakarta Raih Penghargaan Proklim dari Kementerian LHK

DKI Jakarta Dapat Delapan Penghargaan Proklim

Selasa, 19 Oktober 2021 3588

uji_emisi_13NOV2021

Ingat...Mulai 13 November Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang

Selasa, 26 Oktober 2021 5456

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5029

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1286

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1438

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1366

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks