Dinas LH Sanksi Dua Perusahaan Cemari Paracetamol di Perairan Pesisir Jakarta

Kamis, 11 November 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2988

Dinas LH Sanksi Dua Perusahaan Cemari Paracetamol di Perairan Pesisir Jakarta

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan investigasi dan verifikasi terhadap kegiatan/usaha yang diduga memproduksi produk mengandung paracetamol di wilayah Jakarta Utara.

Mewajibkan untuk menutup saluran outlet IPAL

Hasil verifikasi lapangan terhadap kegiatan usaha farmasi di wilayah Jakarta Utara diketahui ada dua perusahaan yang belum taat dalam pengelolaan air limbah yang dibuktikan dari hasil laboratorium air limbah industri farmasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kedua perusahaan sudah diberikan sanksi administratif karena kegiatan usahanya tidak taat dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan air limbah.

"Kami mewajibkan dua perusahaan itu untuk menutup saluran outlet IPAL dan melakukan perbaikan kinerja IPAL serta mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air," ujarnya, Kamis (11/11).

Asep menjelaskan, Dinas LH DKI Jakarta akan melakukan monitoring pengawasan penataan sanksi administratif terhadap kedua perusahaan tersebut. Nantinya, jika diketahui saluran outlet IPAL air limbah belum dilakukan penutupan, maka akan dilakukan penutupan saluran outlet IPAL.

Asep menambahkan, pengambilan sampel air limbah dan pemeriksaan laboratorium terhadap pemenuhan baku mutu sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Kegiatan dan/atau Usaha.

"Penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang tidak taat dalam pengelolaan lingkungan berpedoman pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian, Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Sudah Ambil Sampel Air Laut Teluk Jakarta

Dinas LH Sudah Ambil Sampel Air Laut Teluk Jakarta

Senin, 04 Oktober 2021 1771

8 RW di Jakarta Raih Penghargaan Proklim dari Kementerian LHK

DKI Jakarta Dapat Delapan Penghargaan Proklim

Selasa, 19 Oktober 2021 2611

uji_emisi_13NOV2021

Ingat...Mulai 13 November Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang

Selasa, 26 Oktober 2021 5183

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3021

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2670

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2313

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2912

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2772

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks