Dinas LH Sudah Ambil Sampel Air Laut Teluk Jakarta

Senin, 04 Oktober 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1729

Dinas LH Sudah Ambil Sampel Air Laut Teluk Jakarta

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah mengambil sampel air laut di kawasan perairan Ancol dan Muara Angke menindaklanjuti hasil riset yang menyatakan terdapat kandungan Paracetamol berkonsentrasi cukup tinggi di Teluk Jakarta.

Mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pengambilan sampel ini untuk memastikan pencemaran tersebut. Pasalnya, pengambilan sampel pada riset yang menyatakan terjadinya pencemaran paracetamol dilakukan pada tahun 2017-2018 lalu.

"Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung? Kemudian, mengindentifikasi sumber pencemarannya, sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran itu," ujarnya, Senin (4/10).

Yogi menjelaskan, sampel air laut di Ancol dan Muara Angke dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk diuji.

"Waktu yang dibutuhkan untuk pengujian sampel di laboratorium ini sekitar 14 hari," terangnya.

Menurutnya, Dinas LH DKI Jakarta, melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal enam bulan sekali berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Meski demikian, parameter kontaminan jenis Paracetamol tidak diatur secara spesifik di beleid tersebut.

"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," tandasnya.

Untuk diketahui, dilansir oleh para peneliti LIPI bahwa secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber yaitu, ekskresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.

Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan. Sedangkan, sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal, sehingga sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.

BERITA TERKAIT
 Tumpahan Minyak di Perairan Pulau Tidung Berhasil Dibersihkan

Tumpahan Minyak di Perairan Pulau Tidung Dibersihkan

Jumat, 02 Maret 2018 1791

yusmada Faisal kadis SDA 2021

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Pemprov DKI Optimalisasikan Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga

Senin, 27 September 2021 1437

Pemkab Berkolaborasi dengan PHE ONWJ Fokus Atasi Persoalan Limbah Minyak

Bupati Minta Terjadinya Tumpahan Minyak di Perairan Kepulauan Seribu Jangan Terulang

Rabu, 28 April 2021 1438

Pemprov DKI Bentuk Tim Bersama Pertamina Tangani Tumpahan Minyak di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bentuk Tim Bersama Pertamina Tangani Tumpahan Minyak di Kepulauan Seribu

Jumat, 02 Agustus 2019 2061

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469483

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309191

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261395

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik