Selama periode Januari hingga 3 November 2021, Sudin Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan telah melakukan uji emisi terhadap 1.749 mobil berbahan bakar bensin dan solar.
Untuk menekan polusi udara di Jakarta, akibat pembuangan asap kendaraan,
Kasudin LH Jakarta Selatan, M. Amin menjabarkan, dari 1.525 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin yang telah menjalani uji emisi selama Januari hingga 3 November, ada 85 yang tidak lulus uji. Sedangkan untuk kendaraan roda berbahan bakar solar, yang tidak lulus ada 104 dari 224 kendaraan yang jalani uji emisi.
"Uji emisi penting dilakukan untuk menekan polusi udara di Jakarta, akibat pembuangan asap kendaraan," ujarnya, Kamis (4/11).
Amin menjelaskan, saat ini sumber polusi udara terbesar di Jakarta saat ini adalah sektor transportasi untuk polutan PM2.5, Nitrogen Oksida (NO) dan Karbon Monoksida (CO).
'Uji emisi mengacu pada Pergub No 66 tahun 2020, tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
54 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Jl Perintis Kemerdekaan
Selasa, 26 Oktober 2021
1923
Wajib Uji Emisi, Upaya Turunkan Polusi Udara Jakarta
Selasa, 26 Oktober 2021
1682
594 Kendaraan Lulus Uji Emisi di Markas Brigif 1 PIK/Jaya Sakti
Kamis, 04 November 2021
3048
BERITA POPULER
Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas
Jumat, 19 Desember 2025
822
Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan
Jumat, 19 Desember 2025
874
BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI
Senin, 15 Desember 2025
1667
Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD