Ini Penyesuaian Operasional Transjakarta dan MRT Saat PPKM Level 1

Kamis, 04 November 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3403

Ini Penyesuaian Operasional Transjakarta dan MRT Saat PPKM Level 1

(Foto: doc)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian waktu operasional layanannya sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Provinsi DKI Jakarta.

Tetap mematuhi protokol kesehatan

Kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 459 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, waktu operasional Transjakarta akan diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00 WIB dari sebelumnya beroperasi mulai pukul 05.00-21.30 WIB saat PPKM Level 2.

"Kebijakan ini sudah berlaku mulai Rabu kemarin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya, Kamis (4/11).

Prasetia menjelaskan, dengan adanya penambahan jam operasional ini diharapkan agar mobilitas masyarakat bisa terlayani lebih baik lagi ke depannya. Hal ini didukung dengan penerapan kapasitas angkut 100 persen pada semua layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, Royaltrans hingga layanan Mikrotrans.

Menurutnya, jumlah armada juga disesuaikan sejalan dengan kembali normalnya kapasitas angkut. Selain itu, rute serta layanan Transjakarta lainnya yang sempat dihentikan sementara sebagai upaya meminimalisasi penyebaran virus COVID-19 juga akan dioperasikan kembali secara bertahap.

"Kami akan terus melakukan evaluasi dan memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada pelanggan. Kami akan berupaya konsisten dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat, khususnya di masa pendemi ini," ungkapnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendi Alhial mengatakan, waktu operasional Moda Raya Terpadu (MRT) Senin sampai Jumat (hari kerja) dimulai pukul 05.00-22.30 WIB. Sedangkan, Sabtu sampai Minggu (akhir pekan) atau hari libur layanan MRT ada mulai pukul 06.00-22.30 WIB.

"Perubahan waktu operasional MRT ini berlaku mulai hari ini, 4 November 2021," ucapnya.

Ia menambahkan, jarak antar kereta (headway) pada hari kerja (weekdays) tiap lima menit untuk jam sibuk yakni pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Sementara, headway di luar jam sibuk tiap 10 menit.

"Pada akhir pekan dan hari libur headway tiap 10 menit flat. Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per kereta," tandasnya.

Untuk diketahui, PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta tetap menerapkan standar prokes yang ketat untuk memastikan pelanggan merasa aman dan nyaman.

Selain menggunakan masker, pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi COVID- 19 kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi dan JAKI.

BERITA TERKAIT
 100 Kendaraan Uji Emisi di Kantor Walkot Jakbar

Warga Antusias Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Rabu, 03 November 2021 3537

integrasi transportasi 1

Asyik.. Kini Semakin Nyaman Berganti Moda Transportasi di Jakarta

Jumat, 15 Oktober 2021 2672

Kapasitas Angkut Transjakarta Kembali 100 Persen

Kapasitas Angkut Transjakarta Kembali 100 Persen

Kamis, 21 Oktober 2021 2060

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2914

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1235

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 496

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1280

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks