Kendaraan Roda Empat di Tiga Lokasi Wisata Ini Berlaku Ganjil Genap

Kamis, 21 Oktober 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1699

Ganjil Genap di Tiga Lokasi Wisata Berlaku Untuk Kendaraan Roda Empat

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap di Ancol Taman Impian, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Sistem Ganjil Genap berlaku di hari Jumat, Sabtu dan Minggu mulai 22 Oktober 2021 pada pukul 12.00-18.00 WIB.

Jumat sampai Minggu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, peraturan Ganjil Genap di tiga lokasi wisata berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 438 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 COVID-19.

"Sistem Ganjil Genap ini tidak berlaku untuk kendaraan roda dua. Ganjil Genap ini hanya berlaku Jumat sampai Minggu. Kami juga akan menyiagakan petugas dan pos pengendalian mobilitas Ganjil Genap di tiga lokasi wisata itu," ujarnya, Kamis (21/10).

Syafrin menambahkan, bagi pengunjung yang sudah membeli tiket masuk jauh hari melalui online sebelum diberlakukannya sistem Ganjil Genap tetap bisa berkunjung ke lokasi wisata dengan menitipkan kendaraanya di lokasi parkir yang tidak jauh dari tempat lokasi wisata.

"Kebijakan ini hanya untuk kendaraan ke dalam tempat wisata. Sehingga, masyarakat yang mau melintas tidak terkena kebijakan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Gubernur Anies Ingatkan Tetap Waspada

PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Gubernur Anies Ingatkan Tetap Waspada

Rabu, 20 Oktober 2021 2041

info covid 19

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 20 Oktober 2021

Rabu, 20 Oktober 2021 1527

Bersyukur Nol Pemakaman Protap COVID-19, Gubernur Anies Imbau Untuk Tetap Taat Prokes

Bersyukur Nol Pemakaman Protap COVID-19, Gubernur Anies Imbau Untuk Tetap Taat Prokes

Kamis, 07 Oktober 2021 1587

Jumat-Minggu, Area Obyek Wisata TMII Diberlakukan Ganjil Genap

Ingat..Aturan Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kawasan TMII

Jumat, 17 September 2021 1979

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4903

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 785

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 637

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 621

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 576

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks