Basuki Undang Dewan Bahas APBD dengan Kemendagri

Senin, 30 Maret 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 7431

Pemprov DKI Masih Tunggu Keputusan Resmi DPRD

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengadakan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas evaluasi mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang telah dikirimkan pada Selasa (24/3) lalu.

KUA-PPAS 2015 sudah di Kemendagri. Nanti, tanggal 31 Maret, 1, 2, dan 3 April, kita akan rapat sama Kemendagri. Pesan Pak Gubernur, anggota DPRD juga disuruh diundang supaya kita betul-betul terbuka

Rencananya, rapat evaluasi yang akan digelar mulai 31 Maret hingga 3 April 2015 itu juga akan mengundang para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"KUA-PPAS 2015 sudah di Kemendagri. Nanti, tanggal 31 Maret, 1, 2, dan 3 April, kita akan rapat sama Kemendagri. Pesan Pak Gubernur, anggota DPRD juga disuruh diundang supaya kita betul-betul terbuka," kata Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Senin (30/3).

Saefullah mengatakan, kendati dasar hukum APBD DKI tahun 2015 ‎nantinya menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub), mata anggaran dan program atau kegiatan di dalamnya harus mengandung asas manfaat yang besar. "Nilainya pun mesti benar-benar terkoreksi sehingga tidak ada lagi mark-up di sana untuk seluruh kegiatan," jelasnya.

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini menjelaskan, setelah rapat evaluasi KUA-PPAS di Kemendagri selesai digelar pada 3 April mendatang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), akan diminta datang kembali ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Nanti setelah tanggal 3 April, para SKPD akan kita minta datang lagi ke Bappeda untuk input mata anggaran dan kegiatan bareng-bareng seperti kemarin," ungkapnya.

Saefullah berharap‎, setelah membuka seluruh program dan melakukan proses penginputan secara bersama-sama,‎ APBD DKI tahun 2015, bisa mendapat persetujuan dari Kemendagri pada 10 April 2015 mendatang.

‎"Tanggal 10 April 2015 mungkin langsung ada pengesahan, cairnya itu perlu dipanasin dikit, nggak lama lagi, hitung hari aja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sekda Beberkan Alasan TAPD Absen Rapat dengan Dewan

DKI Optimis Penyerapan APBD 2015 Maksimal

Sabtu, 28 Maret 2015 7642

 Gunakan Pergub, Djarot Tetap Optimistis

Gunakan Pergub, Djarot Tetap Optimistis

Selasa, 24 Maret 2015 5090

 Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Senin, 23 Maret 2015 8019

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2875

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1259

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1054

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1196

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks