Basuki Undang Dewan Bahas APBD dengan Kemendagri

Senin, 30 Maret 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 7232

Pemprov DKI Masih Tunggu Keputusan Resmi DPRD

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengadakan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas evaluasi mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang telah dikirimkan pada Selasa (24/3) lalu.

KUA-PPAS 2015 sudah di Kemendagri. Nanti, tanggal 31 Maret, 1, 2, dan 3 April, kita akan rapat sama Kemendagri. Pesan Pak Gubernur, anggota DPRD juga disuruh diundang supaya kita betul-betul terbuka

Rencananya, rapat evaluasi yang akan digelar mulai 31 Maret hingga 3 April 2015 itu juga akan mengundang para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"KUA-PPAS 2015 sudah di Kemendagri. Nanti, tanggal 31 Maret, 1, 2, dan 3 April, kita akan rapat sama Kemendagri. Pesan Pak Gubernur, anggota DPRD juga disuruh diundang supaya kita betul-betul terbuka," kata Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Senin (30/3).

Saefullah mengatakan, kendati dasar hukum APBD DKI tahun 2015 ‎nantinya menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub), mata anggaran dan program atau kegiatan di dalamnya harus mengandung asas manfaat yang besar. "Nilainya pun mesti benar-benar terkoreksi sehingga tidak ada lagi mark-up di sana untuk seluruh kegiatan," jelasnya.

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini menjelaskan, setelah rapat evaluasi KUA-PPAS di Kemendagri selesai digelar pada 3 April mendatang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), akan diminta datang kembali ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Nanti setelah tanggal 3 April, para SKPD akan kita minta datang lagi ke Bappeda untuk input mata anggaran dan kegiatan bareng-bareng seperti kemarin," ungkapnya.

Saefullah berharap‎, setelah membuka seluruh program dan melakukan proses penginputan secara bersama-sama,‎ APBD DKI tahun 2015, bisa mendapat persetujuan dari Kemendagri pada 10 April 2015 mendatang.

‎"Tanggal 10 April 2015 mungkin langsung ada pengesahan, cairnya itu perlu dipanasin dikit, nggak lama lagi, hitung hari aja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sekda Beberkan Alasan TAPD Absen Rapat dengan Dewan

DKI Optimis Penyerapan APBD 2015 Maksimal

Sabtu, 28 Maret 2015 7440

 Gunakan Pergub, Djarot Tetap Optimistis

Gunakan Pergub, Djarot Tetap Optimistis

Selasa, 24 Maret 2015 4930

 Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Senin, 23 Maret 2015 7761

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 759

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1636

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 626

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks