15 Pohon Rindang di Jl KH Moh Masnyur Dipangkas

Minggu, 17 Oktober 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1649

 15 Pohon Rindang di Jl KH Moh Masnyur Dipangkas

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 15 pohon Bintaro di Jalan KH Moh Mansyur, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, dipapas petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Minggu (17/10).

Demi keamanan dan kenyamanan warga

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Jauhar Arifin mengatakan, pemapasan dilakukan karena dahan dari 15 pohon ini sudah sangat rindang. Sehingga dikhawtirkan rawan tumbang jika diterpa angin kencang.  

"Pemapasan dilakukan 10 personel Satgas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat," ujarnya.

Dijelaskan Jauhar, setelah dipapas beban pohon akan berkurang dan terlihat lebih asri. Selain itu juga bisa mengantisipasi dahan sempal atau pohon tumbang.  

"Ini demi keamanan dan kenyamanan warga serta pengendara yang melintas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
20 Personil PPSU Dikerahkan Bersihkan Kali Pulo

20 Personel PPSU Benahi Bantaran Kali Pulo

Kamis, 15 April 2021 1217

18 Pohon Rindang di Jl Sentra Primer Ditoping

18 Pohon Rindang di Jl Sentra Primer Ditoping

Jumat, 21 Mei 2021 1974

27 Pohon Ditoping di Tiga Lokasi Berbeda di Jaktim

27 Pohon Ditoping di Tiga Lokasi Berbeda di Jaktim

Jumat, 14 Mei 2021 2286

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 1131

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 978

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 917

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 706

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1266

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks