UPT PPKP BKD DKI Terima Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi

Jumat, 24 September 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 2648

UPT PPKP BKD Pemprov DKI Jakarta Terima Hasil Akreditasi Kategori A

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Kepala BKN dan Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi tahun 2021 di Ruang Serbaguna Lantai 22, Gedung Balai Kota Blok G, Jumat (24/9).

Besar harapan saya UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai (PPKP) dapat terus mengembangkan diri dan terus berkontribusi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini terus berupaya meningkatkan skor indeks sistem meritokrasi agar menjadi predikat Sangat Baik. Ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana pengelolaan ASN diarahkan untuk mewujudkan visi menciptakan ASN yang memiliki integritas, profesional, melayani dan sejahtera. Visi tersebut akan dicapai melalui implementasi sistem meritokrasi dalam manajemen ASN.

"Ini tentu sebuah hal monumental dan strategis di mana hampir dua tahun kita menghadapi COVID-19, namun Pemprov DKI Jakarta khususnya Badan Kepegawaian Daerah telah menyiapkan pelayanan terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), baik layanan administrasi maupun non administrasi," ujar Sigit seusai acara.

Menurutnya, setiap ASN mempunyai hak untuk mengembangkan karier sesuai dengan akreditasinya.

"Besar harapan saya UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai (PPKP) dapat terus mengembangkan diri dan terus berkontribusi bagi implementasi sistem meritokrasi di Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, UPT PPKP harus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kepada seluruh PNS Pemprov DKI Jakarta yang berjumlah 59.785 orang per 1 September 2021," katanya.

Sementara itu, dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya disampaikan, Badan Kepegawaian Negara melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UPT PPKP BKD Provinsi DKI Jakarta selaku penyelenggara penilaian kompetensi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai 30 April sampai 27 Mei 2021.

"Alhamdulillah, pada tanggal 15 September 2021 Badan Kepegawaian Negara mengumumkan bahwa UPT PPKP BKD Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi kesesuaian standar kelayakan penyelenggara penilaian kompetensi dengan Kategori A yang berlaku mulai 1 September 2021 sampai dengan 31 Agustus 2026," tandasnya.

Turut hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN RI, Wakiran; Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai BKD DKI Jakarta, Setyowidi Purnamasari; Tim Penilai Akreditasi dari Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai BKN RI; serta Pejabat Administrator dan Pengawas Badan Kepegawaian Daerah.

BERITA TERKAIT
Wagub Ariza Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta

Wagub Ariza Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta

Kamis, 16 September 2021 1523

Plt Walkot Jaksel Serahkan Sertifikat Tanah Warga Manggarai

Isnawa Serahkan Lima Sertifikat PTSL di Kelurahan Manggarai

Kamis, 16 September 2021 1883

BERITA POPULER
BEI fakhri

Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Rabu, 01 Juli 2026 625

Pelatihan mtu makanan minuman kedoya utara budi

10 Warga Kedoya Utara Ikut Pelatihan Kuliner

Selasa, 30 Juni 2026 680

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 1186

Pulau tidung beach run anita

Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

Sabtu, 27 Juni 2026 982

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa anita

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

Senin, 29 Juni 2026 764

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks