UPT PPKP BKD DKI Terima Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi

Jumat, 24 September 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 2291

UPT PPKP BKD Pemprov DKI Jakarta Terima Hasil Akreditasi Kategori A

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Kepala BKN dan Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi tahun 2021 di Ruang Serbaguna Lantai 22, Gedung Balai Kota Blok G, Jumat (24/9).

Besar harapan saya UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai (PPKP) dapat terus mengembangkan diri dan terus berkontribusi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini terus berupaya meningkatkan skor indeks sistem meritokrasi agar menjadi predikat Sangat Baik. Ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana pengelolaan ASN diarahkan untuk mewujudkan visi menciptakan ASN yang memiliki integritas, profesional, melayani dan sejahtera. Visi tersebut akan dicapai melalui implementasi sistem meritokrasi dalam manajemen ASN.

"Ini tentu sebuah hal monumental dan strategis di mana hampir dua tahun kita menghadapi COVID-19, namun Pemprov DKI Jakarta khususnya Badan Kepegawaian Daerah telah menyiapkan pelayanan terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), baik layanan administrasi maupun non administrasi," ujar Sigit seusai acara.

Menurutnya, setiap ASN mempunyai hak untuk mengembangkan karier sesuai dengan akreditasinya.

"Besar harapan saya UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai (PPKP) dapat terus mengembangkan diri dan terus berkontribusi bagi implementasi sistem meritokrasi di Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, UPT PPKP harus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kepada seluruh PNS Pemprov DKI Jakarta yang berjumlah 59.785 orang per 1 September 2021," katanya.

Sementara itu, dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya disampaikan, Badan Kepegawaian Negara melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UPT PPKP BKD Provinsi DKI Jakarta selaku penyelenggara penilaian kompetensi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai 30 April sampai 27 Mei 2021.

"Alhamdulillah, pada tanggal 15 September 2021 Badan Kepegawaian Negara mengumumkan bahwa UPT PPKP BKD Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi kesesuaian standar kelayakan penyelenggara penilaian kompetensi dengan Kategori A yang berlaku mulai 1 September 2021 sampai dengan 31 Agustus 2026," tandasnya.

Turut hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN RI, Wakiran; Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai BKD DKI Jakarta, Setyowidi Purnamasari; Tim Penilai Akreditasi dari Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai BKN RI; serta Pejabat Administrator dan Pengawas Badan Kepegawaian Daerah.

BERITA TERKAIT
Wagub Ariza Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta

Wagub Ariza Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta

Kamis, 16 September 2021 1392

Plt Walkot Jaksel Serahkan Sertifikat Tanah Warga Manggarai

Isnawa Serahkan Lima Sertifikat PTSL di Kelurahan Manggarai

Kamis, 16 September 2021 1623

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469399

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309001

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284654

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261333

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196889

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik