Dinas SDA Bangun SPALD Terpusat Skala Permukiman di Empat Lokasi

Jumat, 24 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2174

Dinas SDA Bangun SPALD Terpadu di Empat Titik Lokasi

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Pemukiman di empat lokasi mulai Agustus hingga Desember 2021.

Menjaga kualitas air 

Dua lokasi berada di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yakni, lahan di sekitar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kembangan Utara dan lahan di Kawasan Sentra Primer Barat.

Kemudian, dua lokasi lainnya berada di Jakarta Selatan tepatnya lahan di belakang RPTRA Waru Timbul, Kebagusan, Pasar Minggu dan di Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa.

Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Air Limbah Dinas SDA DKI Jakarta, Robby Dwi Mariansyah mengatakan, adanya pembangunan serta peningkatan aktivitas perkotaan mengakibatkan peningkatan jumlah dan jenis limbah cair kota.

Selain itu, pengolahan limbah rumah tangga dengan cara tangki septik dan belum terbangunnya jaringan prasarana pengolahan limbah cair komunal pada bagian-bagian kota mengakibatkan akumulasi bahan pencemar yang mengakibatkan pencemaran tanah dan air tanah.

"Untuk menjaga dan mempertahankan kualitas air tanah perlu diberikan informasi bersifat edukasi kepada setiap orang atau badan usaha untuk melakukan pengelolaan limbah cair hasil usaha dan/atau kegiatan, serta ditindak lanjuti dengan pembangunan SPALD Terpusat Skala Pemukiman," ujarnya, Jumat (24/9).

Robby menjelaskan, pembangunan SPALD Terpusat Skala Pemukiman terdiri dari bangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan sistem perpipaan pengumpul dan penyaluran. Air limbah dari rumah rumah warga atau saluran air disalurkan melalui perpipaan sampai ke bangunan IPAL yang berada di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Air Limbah ini kemudian diolah sehingga akan menghasilkan air yang telah memenuhi mutu air baku sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, sehingga lebih aman untuk lingkungan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kapasitas SPALD di Asrama Dinas Gulkarmat Semper Barat dan RPTRA Kemandoran Ditingkatkan

Dinas SDA Tingkatkan Kapasitas SPALD di Dua Lokasi

Jumat, 06 Agustus 2021 1809

Perluas Akses Air Minum Warga Jakarta, Pemprov DKI Resmikan SPAM Mookevart

Perluas Akses Air Minum Warga Jakarta, Pemprov DKI Resmikan SPAM Mookevart

Senin, 22 Maret 2021 3803

SPALD di Waduk Jagakarsa Dalam Kondisi Prima

SPALD di Waduk Jagakarsa Dalam Kondisi Prima

Kamis, 12 November 2020 3437

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469278

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308728

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284530

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261200

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196786

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik