Delapan Pelanggar Tibmask di Pasar Rebo Disanksi Sosial

Senin, 20 September 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1868

Delapan Pelanggar PPKM. Dikenai Sanksi Sosial di Pasar Rebo

(Foto: Nurito)

Delapan pelanggar yang terjaring giat tertib masker di Jl Raya Tengah RT 002/012 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (20/9), disanksi kerja sosial menyapu jalan selama kurang lebih 60 menit.

Untuk memberikan efek jera agar warga tetap patuhi protokol kesehatan

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Muhammad Syarif mengatakan, giat tertib masker ini mengacu pada Pergub No. 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Selain itu, Kepgub No. 1096/2021 tentang  Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3 COVID-19.

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera agar warga tetap patuhi protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran COVID-19," kata Syarif.

Menurut Syarif, operasi tertib masker dilakukan di Jl Raya Tengah karena lokasi itu merupakan daerah perbatasan dengan Kramat Jati dan banyak lalu lalang kendaraan dari dua arah. Selain itu, dekat dengan pemukiman padat penduduk.

"Giat Tibmask ini melibatkan 15 personel gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan dan kecamatan, dibantu FKDM Kelurahan Gedong," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Pinang Ranti Bagikan Masker

Satpol PP Pinang Ranti Bagikan 200 Masker

Senin, 20 September 2021 2097

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Cakung Disegel

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Cakung Disegel

Minggu, 19 September 2021 2345

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9220

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3185

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3611

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1473

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1899

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks