KI DKI: 15 Badan Publik Selesaikan Self Assesment Questionnaire

Selasa, 14 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3981

 15 Badan Publik Kembalikan Kuesioner Monev 2021 ke KI DKI

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Monitoring Evaluasi Badan Publik se-DKI Jakarta Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KI DKI) terus bergulir. Saat ini sedang dilakukan pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) secara elektronik atau online menggunakan metode pengisian Google Form yang berlangsung 6-17 September 2021.

Keterbukaan informasi 

Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Gustina mengatakan, hingga saat ini sudah 15 dari 142 badan publik yang sudah mengembalikan kuesioner atau baru mencapai  9 persen.

"Penggunaan metode online atau e-Monev ini menjadi suatu terobosan dalam melakukan monitoring dan evaluasi badan publik di DKI Jakarta di masa pandemi COVID-19. SAQ sebagai bahan untuk monev diberikan kepada 157 badan publik yang terbagi dalam 15 kategori," ujarnya, Selasa (14/9).

Menurutnya, untuk kategori Partai Politik di Provinsi DKI Jakarta dari 10 parpol, KI DKI baru menerima pengembalian SAQ dari Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan, kategori BUMD yang sudah menyelesaikan SAQ yakni, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Food Station Tjipinang Jaya. Untuk kategori pemerintahan kota/kabupaten yaitu Jakarta Pusat.

Badan publik lain yang sudah menyelesaikan SAQ meliputi, Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa; Biro Perekonomian dan Keuangan, Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi; Kategori Badan Pertanahan (BPN) Kota Jakarta Pusat; Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi DKI Jakarta; Kepolisian Resort Jakarta Selatan; Kecamatan Tambora; Kecamatan Pulo Gadung; Kelurahan Grogol Utara; SMAN 1 Jakarta Pusat dan SMPN 108.

Ia berharap, berlangsungnya kegiatan e-Monev Tahun 2021 dapat memberikan stimulus bagi badan publik terhadap kepatuhan implementasi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pelaksanaan monev badan publik ini juga sebagai upaya membantu masyarakat dalam mewujudkan haknya dalam memperoleh informasi.

"Penyelenggaraan monev ini sebagai bentuk apresiasi KI DKI terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik dan memastikan semakin mudah informasi diperoleh masyarakat, maka tercipta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di Enam Badan Publik

KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di Enam Badan Publik

Jumat, 06 Agustus 2021 1627

Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik

Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik

Sabtu, 24 Juli 2021 1293

Monev Badan Publik Tahun 2021 Dimulai

Komisi Informasi DKI Memulai Monev Badan Publik Tahun 2021

Jumat, 03 September 2021 1418

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1129

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 988

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2812

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1490

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 807

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks