FPSA Tebet Gunakan Teknologi Pemusnah Sampah Hydrodrive Berkapasitas 120 Ton per Hari

Jumat, 10 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 5722

Teknologi Pengolahan Sampah Taman FPSA Tebet Sudah Melalui Syarat Uji Emisi

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan.

Acuan kita selalu ke uji emisi

Taman FPSA Tebet ini akan menjadi proyek percontohan yang metode dan teknologinya tetap memperhatikan prinsip-prinsip ramah lingkungan, ruang terbuka hijau dan kelestarian. Sehingga, pengelolaan sampah di Taman FPSA Tebet ini tidak berdampak terhadap pencemaran udara yang disebabkan emisi dan asap.

Teknologi pemusnah sampah hydrodrive menjadi bagian dari serangkaian proses pengolahan sampah terpadu di Taman FPSA Tebet dengan kapasitas 120 ton per hari.

Inventor Pemusnah Sampah Hydrodrive, Djaka Winarso mengatakan, residu yang tidak dapat diolah lagi yang akan diproses dengan pemusnah sampah hydrodrive.

"Kami berusaha membuat rancangan teknologi dengan jujur, kita melakukan riset secara bertahap dan terbuka untuk siapa saja. Teknologi itu selalu berkembang, acuan kita selalu ke uji emisi, meskipun secara uji emisi sudah memenuhi syarat kami terus menyempurnakan," ujarnya, dalam acara diskusi daring bertajuk "Melawan Bencana Sampah 2022", Jumat (10/9).

Djaka menjelaskan, teknologi ini bukan proyek bakar-bakaran. Tapi, memiliki tujuan untuk menginisiasi dan meningkatkan kebiasaan pemilahan sampah dari sumbernya.

"Kita bisa mempermudah dan meringankan upaya mengatasi persolaan sampah dengan teknologi. Persoalan saat ini yang di hilir ditingkatkan dulu, itu akan jadi pilot project," terangnya.

Ia menambahkan, warga perlu digerakkan agar bisa memilah sampah seperti halnya di negara maju agar sampah yang dibuang menuju tempat pembuangan akhir (TPA) berkurang signifikan.

"Kita perlu berkolaborasi mengatasi persoalan sampah ini. Karya kreatif untuk mengatasi persoalan sampah ini perlu didukung," tandasnya.

Untuk diketahui, serangkaian proses pengolahan sampah terpadu di Taman FPSA Tebet terdiri dari Pemilahan Sampah, Pengolahan Sampah Organik dengan Biokonversi Maggot, Biodigester, Sampah Anorganik dengan Recycle Center, Bank Sampah, Pyrolysis dan Residu yang tidak dapat diolah lagi dengan Pemusnah Sampah Hydrodrive.

Fasilitas pengolahan sampah di Taman FPSA Tebet nantinya akan dilengkapi dengan Sistem Pemantauan Emisi Berkelanjutan atau Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS) yang terintegrasi dan dapat dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat.

Pembangunan Taman FPSA Tebet bukan hanya fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga akan dilengkapi fasilitas pendukung lainnya seperti learning centre, ampitheatre dan ruang terbuka hjau (RTH) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, khususnya warga Tebet.

Taman FPSA Tebet juga akan dibangun di lahan kosong yang sekarang digunakan sebagai lahan parkir, bukan di lahan Taman Tebet yang sudah ada saat ini.

Perumda Pembangunan Sarana Jaya mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta untuk membangun Taman FPSA Tebet ini berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dalam hal pendampingan baik dari segi kebijakan dan juga teknis.

BERITA TERKAIT
Perumda Pembangunan Sarana Jaya: FPSA Tebet Ramah Lingkungan

Perumda Pembangunan Sarana Jaya: FPSA Tebet Ramah Lingkungan

Jumat, 20 Agustus 2021 2696

Pembangunan FPSA Tebet Upaya Kurangi Sampah di TPST Bantargebang

Pembangunan FPSA Tebet Upaya Kurangi Sampah di TPST Bantargebang

Minggu, 08 Agustus 2021 2095

PT Jakpro Berkomitmen Selesaikan Proyek ITF

PT Jakpro Berkomitmen Selesaikan Proyek ITF

Rabu, 30 Juni 2021 2024

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2014

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 861

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1781

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1200

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 595

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks